Subsidi Listrik Diubah, Warga Bakal Dapat Kupon!

Subsidi listrik akan diberikan secara langsung

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana memastikan pemerintah akan mengubah skema pemberikan subsidi listrik dengan cara langsung. Nantinya, masyarakat yang berhak menerima subsidi akan mendapatkan bantuan berupa kas, kupon atau voucher.

"Bagaimana bentuknya? Ya nantinya semua pelanggan itu bayar sesuai dengan tarifnya yang tidak disubsidi. Nanti kepada yang berhak disubsidi tadi yang langsung dikasih kas, atau apalah kupon, voucher untuk membayarnya itu dan dia tidak bisa digunakan lagi selain untuk membayar listrik," kata Rida dalam keterangan pers, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Pemerintah Bakal Evaluasi Penerima Subsidi Listrik 450 VA 

1. Mekanismenya masih akan digodok

Subsidi Listrik Diubah, Warga Bakal Dapat Kupon!IDN Times/Vamela Aurina

Meski begitu, pemberian subsidi langsung ini masih akan terus digodok oleh pemerintah. Baik cara penyaluran, waktunya, dan oleh siapa subsidi itu diberikan. Rida menegaskan pemberian subsidi langsung ini bukan karena pemerintah ingin mengurangi subsidi bagi rakyat tapi agar lebih tepat sasaran.

"Kami pemerintah, saya yakin juga di DPR sedikitpun tidak ada niat apalagi melaksanakan untuk mengurangi. Pemerintah tidak berniat mengurangi subsidi, yang kita lakukan adalah membuat subsidinya itu lebih tepat sasaran," ujarnya.

Baca Juga: Mantap! PLN Perpanjang Subsidi Listrik hingga Maret 2021

2. Masyarakat bisa hemat listrik

Subsidi Listrik Diubah, Warga Bakal Dapat Kupon!Ilustrasi PLN (Dok. PLN)

Rida mengatakan Tujuan pemberian subsidi langsung ini agar masyarakat bisa menghemat penggunaan listrik. Ia pun berharap subsidi yang diberikan tidak disalahgunakan oleh masyarakat dengan membelanjakan hal yang kurang bermanfaat.

"Itu (subsidi langsung) akan mendorong sedikit banyak pada saatnya. Misal tiap bulan dikasih kas 200 untuk bayar listrik. Jangan sampai kemudian dibeli untuk rokok atau lainnya. Dia pasti penerima akan berupaya untuk melakukan efisiensi menghemat. Itu yang mendorong agar listriknya tidak naik," ujarnya memaparkan.

Baca Juga: Ada Subsidi Listrik Rp3 T bagi 3 Sektor Ini, Bisnis Kamu Termasuk Gak?

3. Pendataan jadi masalah utama

Subsidi Listrik Diubah, Warga Bakal Dapat Kupon!Ilustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Meski begitu, subsidi listrik langsung ini menemui kendala berupa ketepatan data penerima. Rida mengungkapkan, data yang dipakai pihaknya saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial per 6 Oktober 2020, padahal perubahan DTKS dilakukan tiap bulan oleh Kemensos. "Kita sudah minta data DTKS terbaru ke Kemensos, sudah dua kali malah. Alhamdulillah belum dijawab, ya mau apa lagi?," katanya.

Kementerian ESDM berusaha melakukan verifikasi sendiri dengan ID pelanggan, mengecek NIK ke Kementerian Dalam Negeri dan hingga turun ke lapangan, sekaligus untuk sosialisasi.

"Jadi kita verifikasi ke lapangan suka atau tidak suka. Meski begitu udah pencocokan data, sudah dicek data PLN, dicek verifikasi tetapi namanya data ya pasti agak sulit mengatakan sempurna, karena itu kita buka posko pengaduan yg selama ini sudah berjalan," katanya memaparkan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya