4 Hal Tentang Tilang Elektronik yang Perlu Kamu Tahu

Bisa mengikis budaya pungli lho!

Jakarta, IDN Times – Tilang elektronik segera diberlakukan mulai Oktober 2018 di ruas jalan MH Thamrin dan Jenderal Sudirman Jakarta, lho. Nah bagi kamu yang belum tahu soal tilang elektronik, lihat update terbarunya yuk!

1. CCTV sudah dipasang di beberapa titik

4 Hal Tentang Tilang Elektronik yang Perlu Kamu TahuAntara FOTO/Hafidz Mubarak A

Saat ini, sudah terpasang 14 CCTV. Dari sekitar 300 titik persimpangan, baru ada sekitar 78 titik CCTV yang terkoneksi dengan NTMC Polda Metro Jaya. Selain itu juga akan dipasang empat kamera canggih dengan akurasi dan resolusi tinggi. Sehingga kemungkinan salah tangkap menjadi sangat kecil. 

Kamera-kamera ini akan mendeteksi pelanggaran dan secara otomatis mencari pelaku pelanggaran melalui plat nomor polisi. Jenis pelanggaran yang akan dicatat kamera antara lain menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk keselamatan, hingga menggunakan ponsel saat mengemudi. 

Untuk tahap awal akan dipasang sebanyak empat unit kamera di kawasan Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin.

Baca Juga: Polda Metro Berlakukan Tilang Elektronik Mulai Oktober 2018!

2. Kebijakan ini hanya untuk kendaraan berpelat B

4 Hal Tentang Tilang Elektronik yang Perlu Kamu Tahupolri.go.id

Tilang elektronik ini sementara hanya akan diberlakukan untuk kendaraan berpelat B lho, dikarenakan data yang belum sinkron dengan data nasional. Surat pelanggaran yang akan dikirim ke rumah hanya diberi waktu dua pekan untuk melakukan pembayaran denda di BRI. 

Apabila pelanggar tidak melakukan pembayaran maka STNK kendaraan tersebut secara otomatis terblokir. Bahkan bila pelanggar melakukan pelanggaran kembali maka denda akan diakumulasikan. Untuk dendanya diberlakukan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu.

3. Kota Bandung dan Surabaya lebih siap

4 Hal Tentang Tilang Elektronik yang Perlu Kamu Tahuidntimes.com

Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Polri menerapkan tilang elektronik di sejumlah jalan protokol Jakarta. IPW menilai dibanding Jakarta, kota Bandung dan Surabaya lebih siap. 

Untuk peralatan dan alat pemantau lalu lintas di kota Bandung dan Surabaya sudah sangat memadai. Sementara kota lain, seperti Jakarta perlu penambahan untuk melengkapi infrastruktur pendukung tilang elektronik.

4. Dampak positif dari tilang elektronik

4 Hal Tentang Tilang Elektronik yang Perlu Kamu Tahuwww.bgr.in

Penerapan tilang elektronik dinilai memberikan dampak positif, lho. Misalnya sistem ini bisa mengikis pungutan liar. Namun, Polri juga harus secara rutin menjaga dan merawat infrastruktur tilang elektronik, serta memperbaiki database pemilik kendaraan yang belum balik nama agar dapat memudahkan proses tilang eletronik ini.

Baca Juga: Hari Kelima Ganjil-Genap, Sebanyak 5.303 Pengendara Ditilang

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya