DP 0 Persen Kendaraan, OLX: Lebih Besar Gaungnya Dibanding Dampaknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memberlakukan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk industri otomotif, khususnya pembelian mobil baru, mulai Maret 2021.
Kebijakan berlaku untuk mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.500 cc berpenggerak dua roda (4x2). Syarat lainnya agar mendapatkan relaksasi PPnBM adalah mobil tersebut harus memiliki kandungan dalam negeri (TKDN) 60-70 persen.
CEO OLX GroupJohnny Widodo menilai kebijakan tersebut akan berimbas pada penurunan harga mobil. Namun masyarakat masih akan menunggu.
"Impact-nya harga mobil kemungkinan akan ada penurunan sedikit," kata Johnny dalam pertemuan secara virtual dengan media, Kamis (26/2/2021).
1. Masyarakat masih akan menahan nafas
Johnny mengatakan masyarakat masih akan melihat situasi pasar terlebih dahulu meski pemerintah telah memberlakukan relaksasi PPnBM. Bahkan kebijakan Bank Indonesia memberlakukan DP 0 persen untuk pembelian motor dinilai tidak serta merta membuat masyarakat membeli motor.
"Kalau ditanya apa mulai keliatan efeknya, konsumen itu melihat situasi pasar dulu, tahan nafas dulu, berapa sih peluangnya, nanti baru hitung-hitung," kata Johnny.
Baca Juga: Deretan 5 Mobil Sedan Bekas dengan Harga di Bawah Rp70 Juta
2. Penjualan mobil bekas akan terdampak
Johnnya juga menilai kebijakan relaksasi PPnBM akan berdampak pada penjualan mobil bekas. Sebab, katanya, orang yang ingin membeli mobil baru biasanya akan menjual mobil lamanya terlebih dahulu.
"Biasanya orang tukar tambah, dengan sendirinya pasti akan ada orang yang jual mobil. Jarang sekali ada yang beli mobil tapi gak pernah jual," katanya. Johnny juga memprediksi imbas relaksasi PPnBM hanya akan berlaku pada mobil yang berusia 1-3 tahun.
3. DP 0 persen tidak akan terlalu berpengaruh
Sementara mengenai DP 0 persen, Johnny mengatakan kebijakan tersebut akan lebih besar gaungnya ketimbang impact-nya. Sebab tidak semua leasing atau pemberi kredit bisa memberikan DP 0 persen.
"Kalau DP 0 persen, itu lebih spesifik lagi kriterianya. Hanya ada tiga merek yang bisa ngasih DP 0 persen, tapi saya gak akan nyebut itu. DP 0 persen itu lebih besar gaungnya dibanding impact-nya," katanya.
Baca Juga: Relaksasi PPnBM Berlaku Maret, Mitsubishi Xpander Turun Harga?