Gojek Luncurkan GoService, Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu ke Samsat!

Sudah bisa digunakan di Jakarta dan sekitarnya

Jakarta, IDN Times - Membayar pajak motor atau mobil kini gak perlu lagi datang langsung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Sebab sudah ada layanan GoService, layanan baru dari Gojek yang bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

"Keunggulan layanan ini yang pertama efisien karena transaksi secara online otomatis bisa berguna bagi pengguna karena bisa menghemat waktu dan waktu," kata Head of Third Party Platform Gojek, Sony Radhityo, dalam jumpa pers virtual, Senin (13/7/2020).

1. GoService hasil kolaborasi Gojek dengan JumpaPay

Gojek Luncurkan GoService, Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu ke Samsat!Dok.istimewa

Sony mengatakan layanan GoService merupakan hasil kolaborasi antara Gojek dan JumpaPay. JumpaPay merupakan penyedia jasa yang telah terdaftar secara resmi di Samsat.

Sony menjamin keamanan membayar pajak melalui layanan GoService. Layanan ini meliputi perpanjangan (tahunan dan lima tahunan), balik nama, hingga blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

2. Sudah bisa digunakan di Jakarta dan sekitarnya

Gojek Luncurkan GoService, Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu ke Samsat!(Kemacetan di Kuala Lumpur, Malaysia) IDN Times/Dwifantya Aquina

Untuk sementara, layanan GoService baru bisa dinikmati warga yang berdomisili di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Sony mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan aplikasi ini sehingga nantinya bisa digunakan di seluruh Indonesia.

"Perlahan kalau sudah mature produknya akan kita perluas," kata Sony.

3. JumpaPay memastikan protokol kesehatan dijalankan

Gojek Luncurkan GoService, Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu ke Samsat!ANTARA FOTO/Septianda Perdana

CEO dan Founder JumpaPay, Zulfan Fajar, memastikan layanan GoService akan mematuhi protokol COVID-19 untuk mencegah penyebaran virus corona.

“JumpaPay mengedepankan protokol kesehatan di lapangan dengan selalu mengikuti imbauan menjaga jarak aman, mencuci tangan, menggunakan masker dan hand sanitizer, serta melakukan desinfeksi pada kendaraan,” kata Fajar.

Baca Juga: Biar Gak Bingung, Ini Arti 5 Istilah Unik di STNK 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya