Konvoi Mobil Mewah Foto-foto di Tol Andara, Ini Lho Aturannya

Berhenti di jalan tol ada aturannya

Jakarta, IDN Times - Konvoi mobil mewah yang melintas di Tol Andara, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/1/2022), mendapat sorotan. Sebab rombongan mobil mewah tersebut sempat berhenti di jalan tol untuk keperluan dokumentasi.

Akibatnya petugas dari Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menegur mereka. Petugas menilai kegiatan para pemilik mobil mewah tersebut menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengendara lain.

1. Mengakibatkan kemacetan

Konvoi Mobil Mewah Foto-foto di Tol Andara, Ini Lho AturannyaTwitter/TMCPoldaMetroJaya

Mobil-mobil tersebut berhenti di tengah jalan Tol Depok-Antasari, tepatnya di KM 02+400 Tol Andara, sekitar pukul 10.35 WIB. Petugas yang mengetahui ada rombongan mobil mewah berhenti di tengah tol langsung bergegas menghampiri mereka. Ulah para pengemudi mobil mewah tersebut mengakibatkan kemacetan di tol.  

Baca Juga: 3 Tips Saat Berhenti di Lampu Merah

2. Aturan berhenti di jalan tol

Konvoi Mobil Mewah Foto-foto di Tol Andara, Ini Lho AturannyaTwitter/TMCPoldaMetroJaya

Selain mengganggu lalu lintas, ulah para pengemudi mobil mewah tersebut juga melanggar aturan. Sebab berhenti di jalan tol tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena ada aturannya.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Pasal 41 ayat 1 peraturan tersebut menyebutkan jalan tol tidak digunakan untuk berhenti. So, berhenti sebentar atau lama di jalan tol sama sekali dilarang.

3. Boleh berhenti di tol dalam keadaan darurat

Konvoi Mobil Mewah Foto-foto di Tol Andara, Ini Lho AturannyaTwitter/TMCPoldaMetroJaya

Berhenti di jalan tol hanya diperkenankan di bahu jalan dalam keadaan darurat, seperti mobil tiba-tiba mogok atau ban pecah. Kondisi darurat yang dimaksud dijelaskan dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2006.

Darurat yang dimaksud adalah berhenti sebentar karena keadaan darurat yang disebabkan antara lain kendaraan mogok, menertibkan muatan, gangguan lalu lintas, serta gangguan fisik pengemudi.

So, jangan berhenti sembarangan di tol ya!

Baca Juga: Benarkah Nyetir di Jalan Lurus Bikin Ngantuk? 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya