Mobil Listrik Honda e Sudah Terdaftar di Indonesia 

Bakal jadi mobil listrik pertama Honda di tanah air

Jakarta, IDN Times - Tren mobil listrik di Indonesia hanya tinggal menunggu waktu. Sebab sejumlah pabrikan telah meluncurkan mobil listrik mereka di tanah air, seperti Nissan dengan Leaf dan Hyundai dengan Ioniq dan Kona Electric.

Pabrikan berikutnya yang akan merilis mobil mereka adalah Honda. Yup, pabrikan asal Jepang ini bahkan telah mendaftarkan salah satu mobil mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Indonesia.

1. Mobil baru Honda telah terdaftar

Mobil Listrik Honda e Sudah Terdaftar di Indonesia pdki-indonesia.dgip.go.id

Pendaftaran mobil terbaru ini dilakukan oleh Honda Motor Co dengan nomor permohonan A00201901438. Dalam dokumen yang bisa dilihat di situs resmi https://pdki-indonesia.dgip.go.id terungkap permohonan tersebut diterima pada 10 Mei 2019. Dalam laman tersebut juga terlihat mobil berdimensi imut berwarna putih.

Baca Juga: Daftar Harga Toyota Raize dan Daihatsu Rocky setelah PPnBM 25 Persen 

2. Benarkah Honda e?

Mobil Listrik Honda e Sudah Terdaftar di Indonesia CNET.com

Jika melihat gambar pada laman tersebut, besar dugaan mobil listrik yang didaftarkan Honda adalah Honda e. Mobil berdimensi imut ini sebelumnya telah dipasarkan di sejumlah negara sejak pertama kali diperkenalkan di pameran otomotif Frankfurt Motor Show pada September 2019.

3. Imut tapi kaya fitur

Mobil Listrik Honda e Sudah Terdaftar di Indonesia carscoops.com

Meski dimensinya sangat imut, namun Honda e dibekali banyak fitur canggih, lho. Beberapa fitur tersebut antara lain baterainya bisa terisi 80 persen dalam 30 menit, interior yang kecil tapi lapang, serta klaster digitalnya yang sangat canggih.

Sayangnya belum ada konfirmasi resmi dari Honda Prospect Motor (HPM), distributor mobil Honda di Indonesia. Namun jika mobil tersebut telah terdaftar Direktorat Jenderal Kekayaan, peluncurannya hanya tinggal menunggu waktu saja.

Hmm..kira-kira bakal dibanderol berapa Honda E ini, ya?

Baca Juga: Daftar Harga Suzuki Ertiga dan XL7 setelah PPnBM 25 Persen

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya