Relaksasi PPnBM Berlaku Maret, Ini 21 Mobil yang Bakal Turun Harga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memberlakukan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk industri otomotif, khususnya pembelian mobil baru, mulai Maret 2021.
Kebijakan ini akan membuat harga mobil baru terjun bebas. Tapi gak semua mobil, lho. Sebab relaksasi hanya berlaku pada mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.500 cc berpenggerak dua roda (4x2).
Syarat lainnya agar mendapatkan relaksasi PPnBM adalah mobil tersebut harus memiliki kandungan dalam negeri (TKDN) 60-70 persen.
Nah, berikut daftar mobil yang akan mendapatkan relaksasi PPnBM sehingga harganya akan lebih murah.
1. MPV
Mobil keluarga atau multi purpose vehicle (MPV) yang berkeliaran di Indonesia banyak yang bermesin di bawah 1500 cc dan berpenggerak dua roda.
Mobil-mobil MPV tersebut juga mengandung 70 persen kandungan dalam negeri. Nah, beberapa MPV yang akan mendapatkan relaksasi PPnBM yaitu Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Wuling Confero, Nissan Livina serta Suzuki Ertiga.
Baca Juga: Relaksasi PPnBM Berlaku Mulai Maret, Harga Mobil Terjun Bebas!
2. SUV
Tak hanya MPV, mobil jenis sport utility vehicle (SUV) juga bisa mendapatkan relaksasi selama kriteria mesin di bawah 1500 cc, berpenggerak dua roda, serta memiliki kandungan 70 persen dalam negeri terpenuhi.
SUV dengan kritera di atas antara lain Toyota Rush, Daihatsu Terios, Xpander Cross, Honda BR-V serta Suzuki XL7.
Editor’s picks
Oya, mobil jenis sedan juga bisa mendapatkan relaksasi PPnBM selama memenuhi syarat di atas.
3. Daftar lengkap mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM
Berikut daftar lengkap 21 mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM:
1. Toyota Yaris
2. Toyota Vios
3. Toyota Sienta
4. Daihatsu Xenia
5. Toyota Avanza
6. Daihatsu Grand Max Minibus
7. Daihatsu Luxio
8. Daihatsu Terios
9. Toyota Rush
10. Toyota Raize
11. Daihatsu Rocky
12. Mitsubishi Xpander
13. Mitsubishi Xpander Cross
14. Nissan Livina
15. Honda Brio RS
16. Honda Mobilio
17. Honda BRV
18. Honda HRV
19. Suzuki Ertiga
20. Suzuki XL7
21. Wuling Confero
4. Relaksasi PPnBM berlaku secara bertahap
Relaksasi PPnBM ini akan diberlakukan dalam tiga tahap. Yakni Maret-Mei berlaku PPnBM sebesar 0 persen.
Lalu Juni-Agustus berlaku PPnBM sebesar 50 persen. Sementara pada akhir tahun atau September-November berlaku PPnBM sebesar 25 persen.
Jika menilik skenario tersebut, besar kemungkinan mobil akan laris manis pada Maret-Mei. Sebab pada periode tersebut ada Idulfitri.
Itulah daftar mobil yang yang turun harga karena Relaksasi PPnBM. Kamu tertarik?
Baca Juga: Relaksasi PPnBM 0 Persen, Ini Harga Terbaru Toyota, Suzuki, Daihatsu
Baca Juga: Harga Avanza Dipotong Rp14 Juta, 5 Mobil Toyota Dapat Insentif PPnBM