Relaksasi PPnBM Menyasar Mobil Bermesin 2500cc, SUV Bisa Turun Harga!

Selama ini relaksasi PPnBM hanya untuk mobil di bawah 1500cc

Jakarta, IDN Times - Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memasukan mobil bermesin hingga 2500cc ke dalam program relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Sebelumnya hanya mobil bermesin di bawah 1500 cc yang masuk dalam program relaksasi PPnBM yang mulai bergulir awal Maret 2021.

1. Relaksasi PPnBM untuk mobil bermesin di bawah 2500cc masih dibahas

Relaksasi PPnBM Menyasar Mobil Bermesin 2500cc, SUV Bisa Turun Harga!IDN Times/Kevin Handoko

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis mengatakan pihaknya masih terus mendalami kemungkinan dimasukannya mobil bermesin 2500cc dalam program relaksasi PPnBM kendaraan.

"Formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja,” kata Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Dua Pekan Relaksasi PPnBM, Penjualan Suzuki dan Toyota Paling Moncer!

2. Perintah Presiden Jokowi

Relaksasi PPnBM Menyasar Mobil Bermesin 2500cc, SUV Bisa Turun Harga!Presiden Joko "Jokowi" Widodo ketika memberikan keterangan pers (www.twitter.com/@jokowi)

Menteri Agus Gumiwang mengatakan perluasan terhadap kendaraan yang masuk dalam program relaksasi PPnBM kendaraan merupakan arahan dari Presiden Jokowi saat keduanya bertemu pada Senin kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengusulkan agar mobil roda empat bermesin 2500 cc juga mendapatkan relaksasi PPnBM asalkan memenuhi kandungan komponen lokal minimal 70 persen.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi," katanya.

3. Relaksasi PPnBM bergulir sejak awal Maret hingga November 2021

Relaksasi PPnBM Menyasar Mobil Bermesin 2500cc, SUV Bisa Turun Harga!Mitsubishi New Pajero Sport 2021. Dok. MMKSI

Relaksasi PPnBM telah digulirkan sejak 1 Maret hingga November 2021. Kebijakan ini berlaku dalam tiga tahap.

Tahap pertama Maret-Mei berlaku PPnBM 0 persen. Tahap kedua Juni-Agustus berlaku PPnBM 50 persen. Dan tahap ketiga September-November berlaku PPnBM 25 persen.

Kendaraan yang mendapatkan potongan PPnBM adalah kendaraan bermesin di bawah 1500cc, berpenggerak roda 4x2, dan mengandung minimal 70 persen komponen lokal.

Jika kebijakan relaksasi PPnBM diperluas dari mobil di bawah 1500cc ke 2500cc, maka akan lebih banyak mobil baru yang mendapatkan potongan harga. Bahkan harga mobil-mobil SUV pun akan terpangkas.  

Baca Juga: Relaksasi PPnBM, Survei: 99,2 Persen Masyarakat Belum Mau Beli Mobil

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya