Mudik Lewat Tol Trans Jawa, Ini Patokan Aman Jaga Jarak Kendaraan  

Menjaga jarak bisa jadi kunci keselamatan

Jakarta, IDN Times - Mengemudi di jalan tol memang perlu konsentrasi. Selain itu juga harus menjaga jarak dengan kendaraan lain. Karena kalau sampai kamu kurang konsentrasi atau tidak menjaga jarak, potensi terlibat kecelakaan menjadi sangat tinggi.

Konsentrasi pengemudi ini bisa menurun karena beberapa hal, salah satunya kelelahan. Kelelahan memang bisa muncul saat pengemudi kondisinya kurang bugar, kurang tidur, dan juga sudah mengemudi dalam waktu lama tanpa jeda, seperti saat melinas di tol Trans Jawa yang panjang.

Maka dari itu kalau kamu sudah merasa kelelahan saat mengemudi di jalan tol, sebaiknya segera mencari rest area dan beristirahat sejenak.

1. Menjaga jarak kendaraan mencegah kecelakaan

Mudik Lewat Tol Trans Jawa, Ini Patokan Aman Jaga Jarak Kendaraan  Ilustrasi jalan Tol (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Selain konsentrasi, kamu juga harus menjaga jarak dengan kendaraan lain saat mengemudi di jalan tol. Dengan menjaga jarak, kamu bisa terhindar dari terjadinya kecelakaan beruntun di jalan tol. Hal itu karena kamu memiliki waktu lebih untuk bereaksi saat melihat aktivitas mencurigakan dari mobil di depan.

Misalnya mobil depan kamu melakukan pengereman mendadak atau pindah lajur secara tiba-tiba, kamu bisa langsung bereaksi sambil melakukan pengereman secara perlahan untuk menghindari terjadinya tabrakan.

Baca Juga: Mulai Berlaku April, Ngebut 120 km/jam di Tol Kena Tilang Elektronik

2. Cara menjaga jarak aman di jalan tol

Mudik Lewat Tol Trans Jawa, Ini Patokan Aman Jaga Jarak Kendaraan  Ilustrasi sejumlah kendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jarak aman di jalan tol antarkendaraan idealnya adalah sekitar 10 sampai 20 meter. Kalau kamu masih belum tahu caranya, ada trik yang bisa kamu lakukan untuk menjaga jarak aman kendaraan kamu. Cara yang dimaksud adalah menggunakan metode jarak 3 detik, yang artinya adalah selisih jarak antara mobil kamu dengan mobil di depan sekitar 3 detik.

Biar lebih gampang, kamu bisa memakai objek di pinggir jalan sebagai patokan. Misalnya ada pohon atau tiang lampu, maka tunggu mobil itu melewati objek selama sekitar tiga detik baru deh kamu bisa melewati objek yang sama itu. Cara lainnya yang bisa dijadikan patokan adalah melihat ban belakang dari mobil depan, kalau ban belakang dari mobil di depan, berarti kamu masih berada di dalam jarak aman.

3. Ketahui batas kecepatan di jalan tol

Mudik Lewat Tol Trans Jawa, Ini Patokan Aman Jaga Jarak Kendaraan  freepik

Ketika mengemudi di jalan tol, batas kecepatan minimalnya adalah 60 km/jam untuk tol dalam kota dan luar kota. Sementara batas kecepatan maksimalnya untuk berkendara di dalam kota adalah 80 km/jam dan 100 km/jam untuk tol luar kota.

Dan informasi terbarunya, pengemudi yang melintas di jalan tol dengan kecepatan lebih dari 120 km/jam, akan secara otomatis tertangkap oleh kamera tilang elektronik di jalan tol mulai April 2022.

Baca Juga: 3 Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jakarta Hari Ini

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya