5 Aturan Penggunakan Fog Lamp, Jangan Asal Dinyalakan Ya!

Sembarangan digunakan, bisa berujung pada kecelakaan

Fog lamp atau lampu kabut merupakan lampu mobil, yang berguna untuk memperjelas pandangan saat menempuh jalan berkabut atau pun saat hujan deras. Walau sering digunakan, namun masih banyak pengendara mobil yang tak tahu aturan dalam menggunakan lampu kabut.

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, seperti silaunya pengendara lain, pahami 5 aturan penggunaan lampu kabut berikut ini.

1. Lampu kabut hanya boleh dinyalakan di kondisi tertentu saja

5 Aturan Penggunakan Fog Lamp, Jangan Asal Dinyalakan Ya!inoautocentres.co.uk

Kesalahan fatal yang dilakukan oleh banyak pengendara mobil adalah membiarkan lampu kabut mereka hidup terus-menerus. Padahal, dalam aturannya disebutkan bahwa lampu kabut hanya diperbolehkan untuk dinyalakan, saat kondisi jalan dipenuhi kabut atau pun sedang hujan deras.

Cahaya lampu kabut yang lebih tajam dan pendarnya yang lebar, berisiko membuat silau pandangan pengendara lain, sehingga kecelakaan rentan terjadi.

2. Gunakanlah lampu kabut berwarna kuning

5 Aturan Penggunakan Fog Lamp, Jangan Asal Dinyalakan Ya!car-headlights-guide.com

Jika ingin lampu kabut yang dipakai bermanfaat, maka pakailah lampu kabut berwarna kuning. Spektrum cahaya berwarna kuning, dianggap membuat pandangan menjadi lebih jelas, terutama saat melewati jalan berkabut dan hujan deras.

Selain itu, cahaya berwarna kuning yang terpancar, juga akan meminimalisir efek silau saat berkendara di tengah kabut dan hujan.

Baca Juga: Nissan Rilis Foto Siluet Mobil Baru, Apakah Juke?

3. Ketinggian lampu kabut tak boleh sembarangan

5 Aturan Penggunakan Fog Lamp, Jangan Asal Dinyalakan Ya!blog.firestonecompleteautocare.com

Berbeda dengan mobil keluaran terbaru, mobil yang tahun produksinya sudah lumayan lama, tak langsung dilengkapi dengan lampu kabut. Akibatnya, lampu kabut pun harus dipasang sendiri, sehingga membuat banyak terjadi kesalahan dalam penentuan ketinggian sinar lampu kabut.

Dirujuk pada aturannya, tinggi penyinaran lampu kabut tak boleh melebihi ketinggian sinar lampu utama dekat.

4. Jangan anggap lampu kabut hanya sebagai hiasan mobil

5 Aturan Penggunakan Fog Lamp, Jangan Asal Dinyalakan Ya!osram.com

Salah kaprah akan keberadaan lampu kabut, membuat banyak pengendara menganggapnya sebagai sekadar hiasan atau aksesori mobil, agar terlihat lebih keren.

Akibatnya bisa dilihat, banyak sekali mobil yang memakai lampu kabut warna-warni. Padahal, penggunaan lampu kabut dengan warna selain kuning ini, tak bisa membantu pengendara untuk bisa melihat lebih jelas saat melewati jalan berkabut.

5. Gunakan lampu kabut resmi pabrikan mobil

5 Aturan Penggunakan Fog Lamp, Jangan Asal Dinyalakan Ya!ticketsnipers.com

Pemakaian lampu kabut resmi pabrikan mobil, akan menjamin tepatnya presisi lampu kabut. Selain itu daya dan ketajaman cahaya lampu kabut pun sudah sesuai dengan mobil, sehingga tak akan mengganggu pandangan pengendara lainnya.

Salah satu risiko yang muncul jika memakai lampu kabut sembarangan adalah, melelehnya lampu dikarenakan daya yang digunakan terlalu besar.

Keberadaan lampu kabut sangatlah vital, terutama saat kamu berkendara di kondisi terbatasnya jarak pandang karena kabut, asap, atau hujan. Lampu kabut akan membantu untuk memperjelas pandanganmu, saat tengah mengemudi di kondisi tersebut.

Penggunaan lampu ini pun ada aturannya, yang jika dilanggar bisa-bisa membuatmu harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: AC Mobil Cepat Rusak, Bisa Jadi Karena 5 Kebiasaan Ini 

Gusti Hafsari Photo Verified Writer Gusti Hafsari

Thriller is not my cup of tea

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Arifina Budi A.

Berita Terkini Lainnya