Usai Asian Para Games 2018, Ini Aturan Baru Ganjil-Genap di Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hajatan olahraga Asian Games dan Asian Para Games 2018 telah rampung. Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan aturan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan.
1. Aturan baru ganjil-genap
Selama penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games 2018, aturan ganjil-genap berlaku selama 15 jam. Kini waktu pelaksaan aturan ganjil-genap dipangkas.
Terhitung mulai Senin (15/10), aturan ganjil-genap hanya berlaku pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-20.00 WIB.
Baca Juga: 1.012 Orang Langgar Ganjil Genap pada Hari Pertama Diberlakukan
2. Aturan ganjil-genap berlaku hingga 31 Desember
Editor’s picks
Aturan gajil-genap ini akan diberlakukan hingga 31 Desember 2018. Hanya saja, aturan ini tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari-hari libur nasional.
3. Daftar ruas jalan yang berlaku aturan ganjil-genap
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Jenderal Gatot Subroto
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Jenderal DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
Baca Juga: Apakah Mobil Dinas Berlaku Aturan Ganjil Genap? Ini Penjelasan Polisi