Diskon Pajak Berlaku, 81 Ribu Unit Mobil Ditarget Laris

Daya beli masyarakat ditarget juga meningkat

Jakarta, IDN Times - Diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk pembelian mobil baru sudah berlaku mulai hari ini. Kebijakan ini diharapkan dapat menggairahkan kembali sektor otomotif.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah menargetkan penjualan mobil di Tanah Air bisa meningkat.

"Kami dari Kemenperin meningkatkan target penjualan sampai 81 ribu unit berdasarkan kebijakan ini," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Relaksasi PPnBM 0 Persen, Ini Potongan Harga Buat Wuling Confero

1. Diskon pajak diharapkan dorong pemulihan ekonomi

Diskon Pajak Berlaku, 81 Ribu Unit Mobil Ditarget LarisIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Menperin Agus berharap pemulihan ekonomi bisa berjalan cepat, salah satunya melalui diskon pajak ini. Menurutnya, pemberian insentif dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat.

"Diskon PPnBM ini ditujukan untuk meningkatkan purchasing power bagi masyarakat dan untuk men-jump start pertumbuhan ekonomi karena pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif termasuk properti akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya," ujarnya.

2. Industri otomotif terpuruk di 2020

Diskon Pajak Berlaku, 81 Ribu Unit Mobil Ditarget LarisIDN Times/Mercendes-Benz

Menperin Agus juga mengungkapkan bahwa pada 2020 industri otomotif mengalami keterpurukan. Hal itu tercermin dari penurunan produksi di 2020 yang turun sebesar 45 persen.

"Sementara sales turun 48 persen. Ini kondisi terburuk setelah 2008. Ini harus kita kejar," ujarnya.

Agus menyebut pada periode September-Desember 2020, penjualan di sektor otomotif sempat mengalami perbaikan. Namun, pada Januari 2021 kembali mengalami penurunan. "Artinya belum stabil dan juga rebound pada September-Desember tidak bisa keterpurukannya dibanding 2019," ucapnya.

Baca Juga: Relaksasi PPnBM 100 Persen sampai Mei, Gak Termasuk Mobil Listrik

3. Relaksasi PPnBM tidak termasuk mobil listrik

Diskon Pajak Berlaku, 81 Ribu Unit Mobil Ditarget LarisMenhub Budi Karya menggunakan mobil listrik sebagai mobil dinasnya (Dok. BKIP Kemenhub)

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk industri otomotif, khususnya pembelian mobil baru, mulai bulan ini hingga akhir tahun. Dengan kebijakan ini pemerintah akan menanggung 100 persen PPnBM jika kamu membeli mobil sampai periode Mei 2021.

"Kalau beli mobil sebaiknya dari sekarang sampai Mei karena PPnBM 100 persen ditanggung pemerintah. Kalau berencana beli Juli-Agustus dapat diskon 50 persen ditanggung pemerintah. Kalau September-Desember ditanggung (pemerintah) 25 persen," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: Relaksasi PPnBM Berlaku Maret, Ini 21 Mobil yang Bakal Turun Harga

Topik:

  • Anata Siregar
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya