Pengalaman Bayar Pajak Motor Online: Gampang dan Bisa Sambil Netflixan

Bayar pajak motor jadi lebih mudah dan efisien

Jakarta, IDN Times - Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin praktis dan mudah. Sebab kamu gak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat, melainkan cukup duduk manis di rumah sambil menonton film di Netflix.

"Karena sekarang ternyata bisa bayar pajak secara online lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)," kata Adi, 34 tahun, seorang karyawan swasta di Jakarta Selatan kepada IDN Time, Selasa (14/12/2021).

FYI, SIGNAL merupakan aplikasi yang diluncurkan Korlantas Polri yang memungkinkan pembayaran pajak motor atau mobil secara online. 

1. Sempat ragu membayar pajak secara online

Pengalaman Bayar Pajak Motor Online: Gampang dan Bisa Sambil NetflixanIlustrasi Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Keinginan membayar pajak secara online berangkat dari kemalasan Adi mengantre di Samsat. Sebab, sebagai karyawan, pekerjaannya cukup menyita waktu.

"Lagian masih pandemik COVID-19 juga kan, belum lagi harus ngurusin kelengkapan dokumennya," kata Adi.

Adi mengatakan dirinya sempat melakukan riset tentang langkah-langkah membayar pajak kendaraan secara online. Dari riset tersebut ia mengetahui ada aplikasi SAMBARA atau Samsat Mobile Jawa Barat di Playstore. Namun ia urung mengunggah aplikasi terseut lantaran banyak ulasan kurang baik.

"Banyak yang kasih review kalau bayar pajak pakai SAMBARA masih harus datang ke Samsat. Belum lagi ada yang protes soal pembayarannya yang kurang efisien," kata Adi.

Pantauan IDN Times pada Selasa (14/12/2021), aplikasi SAMBARA mendapat mendapatkan rating 4.0 di Playstore. Beberapa pengguna memberikan bintang bervariasi, mulai dari 1 hingga 5.

Baca Juga: 3 Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Aplikasi Samsat Online

2. Akui kemudahan bayar pajak kendaraan bermotor dengan mudah di SIGNAL

Pengalaman Bayar Pajak Motor Online: Gampang dan Bisa Sambil NetflixanDokumen STNK yang diperpanjang melalui aplikasi SIGNAL. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sempat ragu ingin membayar pajak online, Adi kemudian menemukan ulasan menarik dari salah seorang pengguna. Pengguna tersebut merekomendasikan untuk menggunakan aplikasi SIGNAL.

Usai diunduh, ia kemudian melakukan langkah-langkah membayar pajak kendaraan online di SIGNAL.

Pertama, pengguna harus memasukan data-data pribadi, seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor HP, serta sandi.

Selanjutnya, pengguna harus memasukan foto e-KTP serta melakukan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto.

"Foto KTP-nya jangan gelap atau blur agar memudahkan proses registrasi," ucap Adi.

Bila proses registrasi tersebut selesai, pengguna akan mendapat OTP yang dikirimkan melalui SMS. Bila sudah menginput kode OTP, maka registrasi berhasil.

Pengguna akan diminta melakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan SIGNAL ke email yang sudah didaftarkan.

Setelah semua tahapan tersebut selesai dilakukan, pengguna perlu menambahkan data kepemilikan kendaraan bermotor. Ada beberapa data yang harus dilengkapi saat mengisi data tersebut, seperti keterangan pemilik kendaraan, NRKB serta 5 digit terakhir dari nomor rangka kamu.

Sebagai catatan, jika milik orang lain, pengguna akan diminta mengisi nama pemilik kendaraan, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan memasukkan NIK pemilik kendaraan.

Pengalaman Bayar Pajak Motor Online: Gampang dan Bisa Sambil NetflixanProses pembayaran pajak kendaraan bermotor di aplikasi SIGNAL. (dok. SIGNAL)

3. Proses pembayaran pajak motor

Pengalaman Bayar Pajak Motor Online: Gampang dan Bisa Sambil NetflixanDokumen STNK yang diperpanjang melalui aplikasi SIGNAL. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Adi mengatakan pada tahap pembayaran pajak motor, pengguna diminta untuk melakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur "pendaftaran pengesahan STNK" yang ada di aplikasi SIGNAL.

Kemudian, pengguna memilih NRKB atau plat nomor yang akan dilakukan pengesahan. Setelah itu, informasi nominal yang harus dibayarkan muncul.

Pengguna selanjutnya memasukkan alamat pengiriman dokumen STNK yang akan dikirimkan serta melakukan slide tombol kirim.

"Fungsi slide tersebut untuk mengonfirmasi bahwa kamu menginginkan dokumen STNK dikirim ke rumah," tutur dia.

Bila sudah, rekap biaya akan muncul di aplikasi. Jangan lupa, ada biaya tambahan yang dikenakan untuk pengiriman dokumen. Selain itu, kamu tidak bisa memilih jasa logistiknya, lantaran hanya ada POS Indonesia.

Klik lanjut, akan muncul notifikasi cara pembayaran, pilih cara pembayaran, maka akan muncul kode bayar.

Kemudian pengguna tinggal mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak sesuai nominal yang tertera.

"Bayarnya bisa Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, BJB, bisa juga di Tokopedia atau Bukalapak. Kalau saya bayar pakai Mandiri Bangking, mudah banget," paparnya.

Bila semua proses sudah dilakukan, maka pengguna bisa melihat keterangannya pada fitur detil transaksi yang ada di SIGNAL. Pengguna juga bisa melacak proses pengiriman STNK kamu.

Selama proses pengiriman, kata Adi, pengguna akan mendapat bukti pengesahan STNK secara elektronik melalui barcode. Bukti itu bisa didapatkan lewat "e-pengesahan STNK" yang ada di fitur layanan digital.

"Ternyata sesimpel itu bayar pajak online. Saya bisa sambil Netflixan. Dan ternyata dalam waktu 2 hari STNK saya sampai ke rumah," ujarnya.

Baca Juga: Cara Balik Nama STNK dan BPKB Sepeda Motor dan Biayanya

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya