Ada Sinyal Diskon PPnBM Tak Diperpanjang

Kebijakan untuk mengurangi emisi karbon jadi faktornya

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF), memberikan sinyal tidak akan memperpanjang insentif atau diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil pada 2022. Kepala BKF, Febrio Kacaribu, menyatakan keputusan ini diambil berlandaskan kebijakan pemerintah yang ingin menurunkan emisi karbon melalui mobil listrik.

"Apakah (PPnBM) akan diperpanjang? Masih terus kami kaji. Kami sudah ada logika untuk mobil beremisi rendah. Logikanya harus konsisten. Kami mau mendorong untuk full battery," Febrio dalam diskusi virtual, Rabu (12/1/2022).

1. Pemerintah dorong mobil listrik untuk kurangi emisi karbon

Ada Sinyal Diskon PPnBM Tak DiperpanjangIlustrasi Pajak Karbon (IDN Times/Aditya Pratama)

Febrio menjelaskan mobil listrik menjadi salah satu solusi untuk mengurangi emisi gas di Indonesia. Dengan konsistensi penerapan kebijakan tersebut, dia berharap nantinya akan masuk investasi untuk mobil listrik.

"Lalu, kalau emisi lebih tinggi, naik jadi tiga persen sampai ICE 15 persen. Ini harus dijaga konsistensinya. Jangan sudah punya kebijakan yang jelas, ketika perekonomian sudah pulih, kan yang kami harapkan adalah datangnya investasi untuk transformasi ekonomi," ujar Febrio.

Baca Juga: Ada Wacana PPnBM Diperpanjang, Honda Tunggu Kebijakan Pemerintah

2. Kemenkeu masih kaji PPnBM

Ada Sinyal Diskon PPnBM Tak DiperpanjangMenteri Keuangan, Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Meski demikian, dia mengatakan masih akan mempelajari dampak dari PPnBM. Karena, menurutnya PPnBM memberikan dampak yang positif terhadap penjualan mobil pada tahun lalu.

"Itu (PPnBM) menjadi pertimbangan yang cukup serius dan kami akan pelajari dampaknya. Karena dampaknya juga positif. Akan kami kaji bersama kementerian atau lembaga lain," ucapnya.

3. Dampak positif PPnBM

Ada Sinyal Diskon PPnBM Tak Diperpanjangilustrasi mobil baru sebagai barang yang mendapat relaksasi PPnBM (unsplash.com/sebastiaan stam)

Febrio mengakui dengan adanya PPnBM memang mendongkrak perekonomian dalam dua tahun terakhir sejak 2020 hingga 2021 seperti kenaikan penjualan mobil dan pulihnya sektor otomotif. Selain itu PPnBM dinilai juga dinikmati masyarakat dan menimbulkan efek besar.

"Dua tahun berturut 2020 dan 2021, pertumbuhan dana pihak ketiga perbankan double digit. Saat ini lebih dari Rp7.000 triliun Dana Pihak Ketiga, tabungan masyarakat yang mampu di perbankan. Program kemarin sukses dan kami lihat sudah pulih sektor otomotif. Kami fokus di mobil yang lokal purchase tinggi, minimal 60 persen," ujar Febrio.

Baca Juga: Ada Wacana PPnBM Diperpanjang, Honda Tunggu Kebijakan Pemerintah

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya