Tilang Elektronik Dimulai Hari Ini, Jangan Coba-Coba Melanggar Ya!

Kamera CCTV telah disebar di Jalan MT Thamrin dan Sudirman

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menegaskan sistem tilang elektronik atau e-Tilang mulai diuji coba mulai hari ini.

“Iya tahap uji cobanya per hari ini,” kata Sigit di Balai Kota Jakarta, Senin (1/10).

Ujicoba yang dilakukan adalah perubahan sistem tilang dari yang selama ini dilakukan secara manual menjadi elektronik. .

“Itu domainnya Polda. Yang diuji cobakan adalah bukti yang selama ini dari bukti visual jadi elektronik,” ujarnya.

1. Sistem perekaman dengan kamera canggih

Tilang Elektronik Dimulai Hari Ini, Jangan Coba-Coba Melanggar Ya!Instagra.com/polrestadenpasar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengatakan petugas memasang kamera pemantau guna mengawasi kendaraan yang melanggar di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.

Uji coba tilang elektronik tersebut mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi buatan Tiongkok.

“Kamera pemantau itu secara otomatis mencari dan menangkap layar identitas kendaraan yang melanggar lalu lintas,” kata Yusuf dilansir dari Anatara.

Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ditilang, Lho! 

2. Di mana letak kamera pengawas?

Tilang Elektronik Dimulai Hari Ini, Jangan Coba-Coba Melanggar Ya!www.bgr.in

Ada CCTV yang dipasang di dua persimpangan yakni di Simpang di dekat patung Arjuna Wiwaha, Monas. Kedua, di kawasan Sarinah. Namun untuk jumlah pasti CCTV yang dipasang Sigit mengaku tidak tahu karena itu kewenangan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mewacanakan pemberlakuan tilang elektronik dengan memasang empat kamera tersembunyi di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman pada awal Oktober. 

Sejauh ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengungkapkan sejumlah kamera pengawas telah tersedia dan diujicobakan, selanjutnya alat tersebut akan dipasang pada persimpangan sepanjang Jalan Thamrin-Jalan Sudirman.

"Kemarin slotnya di Sarinah itu empat arah, utara, selatan, barat, dan timur. Kemudian di air mancur Indosat (patung Arjuna Wiwaha), dari sisi timur, barat," sebutnya.

Meski demikian, Sigit mengakui adanya kekurangan berupa rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) yang baru akan dipasang sore ini.

“Ini lagi produksi, mudah-mudahan sore selesai dan bisa dipasang. Kita menggunakan VMS (Variable Message Signa). Mobile variabel message sign untuk infokan bhw area tersebut diterapkan penegakan hukum secara elektronik,” jelasnya.

3. Bagaimana kalau kamu ketahuan melanggar?

Tilang Elektronik Dimulai Hari Ini, Jangan Coba-Coba Melanggar Ya!idntimes.com

Bagaimana kalau kamu ketahuan melanggar? Nantinya data pengendara yang melanggar itu terkirim ke database server milik Polda Metro Jaya yang selanjutnya petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang).

Kamu masih bisa bernafas lega kalau ketahuan melanggar, setidaknya dalam sati bulan masa sosialisasi ini.

Baca Juga: Tilang Elektronik Diberlakukan, Pemilik Kendaraan Wajib Setor Nomor HP

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya