Diskon PPnBM Resmi Diperpanjang Hingga Akhir 2021, Hore!

Sebelumnya dijadwalkan berakhir pada Agustus 2021

Jakarta, IDN TIMES - Pemerintah memperpanjang diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP hingga Desember 2021 mendatang. Sebelumnya, PPnBM dijadwalkan akan berakhir hingga Agustus 2021 lalu.

Tujuannya perpanjangan periode diskon PPnBM tak lain adalah untuk mendorong angka penjualan mobil sehingga meningkatkan daya beli masyarakat. Seperti apa syarat dan ketentuan yang berlakua dalam perpanjagan PPnBM DTP ini?

1. Sebagai stimulan tingkat konsumsi masyarakat

Diskon PPnBM Resmi Diperpanjang Hingga Akhir 2021, Hore!IDN Times/Fitang Budhi

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, pada Jumat (17/9/2021) mengatakan perpanjangan insentif PPnBM merupakan langkah yang diambil sebagai stimulus tingkat konsumsi masyarakat kelas menengah selama pandemik COVID-19.

"Adanya insentif tersebut merupakan bentuk upaya untuk mendorong daya beli masyarakat. Adapun insentif yang diberikan mulai dari Maret hingga Agustus, dan sekarang diperpanjang hingga Desember 2021," ujar Febrio.

Baca Juga: Beli Mobil Masih Kena Diskon PPnBm hingga Akhir Tahun

2. Syarat dan ketentuan perpanjangan PPnBM DTP

Diskon PPnBM Resmi Diperpanjang Hingga Akhir 2021, Hore!IDN Times/Mercendes-Benz

Tidak semua jenis kendaraan roda empat yang mendapat perpanjangan insentif PPnBM. PPnBM DTP 100 persen  untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin 1.500cc. Kemudian, PPnBM DTP 50 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin dari 1.500cc hingga 2.500cc.

Terakhir, PPnBM DTP 25 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin 1.500cc hingga 2.500cc. Kelebihan PPnBM atau PPN atas pembelian kendaraan roda empat pada September 2021 ini akan dikembalikan oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pungutan.

3. Mampu meningkatkan produksi

Diskon PPnBM Resmi Diperpanjang Hingga Akhir 2021, Hore!IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, total produksi mobil sejak Januari hingga Juli 2021 meningkat hingga 49,4 persen. Pertumbuhan produksi ini tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, melainkan juga ekspor kendaraan completely knockdown (CKD) yang mampu mencapai 169,7 persen.

Hal ini membuktikan jika diskon PPnBM tidak hanya memberikan dampak bagi segi permintaan saja, melainkan juga dari sisi produksi. Peningkatan produksi ini mampu memberikan dampak positif bagi penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: Daftar Harga Toyota Raize dan Daihatsu Rocky setelah PPnBM 25 Persen 

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya