Promo BAIC di IIMS 2025, Ada Cashback Hingga Rp71 Juta!

Jakarta, IDN Times - PT JIO Distribusi Indonesia yang membawa merek kendaraan BAIC di Indonesia, memberikan berbagai macam promo selama pameran Indonesia Interntional Motor Show (IIMS) 2025 berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, BAIC juga menghadirkan model BJ40 Plus Champion Edition yang hanya tersedia dalam warna baru, yaitu Matte Grey.
1. Dunia motor sport

Selain itu, BAIC turut berkontribusi dalam dunia motor sport Tanah Air dengan berkolaborasi bersama DEXC Racing Team Indonesia yang akan berlaga dalam ajang internasional tingkat Asia, yaitu Asian Cross Country Rally atau AXCR pada 2026.
"Kami sangat antusias untuk mengumumkan inisiatif strategis ini yang akan membawa BAIC Indonesia ke tingkat selanjutnya, Fokus utama kami adalah untuk meningkatkan strategi yang berpusat pada pelanggan," kata Chief Operating Officer PT JIO Distribusi Indonesia, Dhani Yahya, Kamis (13/2/2025).
2. Cashback hingga puluhan juta rupiah

Selama periode IIMS 2025 berlangsung (13-23 Februari), BAIC memberikan penawaran berupa cashback sebesar Rp40 juta untuk pembelian BJ40 Plus dan Rp71 juta untuk pembelian X55 II. Lalu ada juga bunga rendah 2 persen, DP mulai Rp20 juta untuk pembelian X55 II dan Rp100 juta untuk pembelian BJ40 Plus.
BAIC BJ40 Plus ditawarkan dengan harga Rp790 juta dan X55 II dijual Rp491 juta on the road Jakarta.
"Kami akan terus berinvestasi dalam pemasaran dan komunikasi untuk meningkatkan visibilitas merek kami dan menjangkau audiens yang lebih luas. Kami yakin bahwa dengan meningkatkan kesadaran merek, kami dapat menarik lebih banyak pelanggan dan memperkuat posisi kami di pasar," jelas Dhani.
3. Garansi produk

Bagi setiap pembelian produk BAIC, akan mendapatkan gratis servis selama 4 tahun atau maksimal 80 ribu kilometer dan garansi produk selama 5 tahun atau 150 ribu kilometer.
Oya, layanan purna jual BAIC semakin lengkap setelah hadirnya Emergency Roadside Assistance (ERA) yang bekerja sama dengan Atlas Indonesia, untuk memberikan jaminan layanan bantuan 24 jam selama 5 tahun untuk keadaan darurat.