Buntut Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Melejit di Awal Maret 

Apakah kalian siap beli mobil baru?

Jakarta, IDN Times - Penjualan kendaraan bermotor mengalami peningkatan sebagai imbas dari adanya relaksasi tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mulai diberlakukan pada awal Maret.

"Sejak dikeluarkannya kebijakan ini (relaksasi PPnBM) beberapa waktu lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri seperti dikutip dari situ resmi Kemenperin, Selasa (16/3/2021).

1. Penjualan berbagai merek mobil

Buntut Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Melejit di Awal Maret Ilustrasi mobil Toyota. IDN Times/Anggun Puspitoningrum

Febri menuturkan pihaknya mendapatkan laporan di antaranya dari beberapa perusahaan otomotif seperti Toyota, Honda, Daihatsu, dan Suzuki tentang kenaikan penjualan tersebut.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy dalam laporannya mengatakan bahwa penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami peningkatan signifikan. Hal tersebut terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan oleh pihaknya.

“Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155 persen kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama,” ungkap Anton.

Sementara itu, peningkatan penjualan juga dialami oleh Honda. Kenaikan penjualan mobil-mobil Honda pada minggu pertama Maret 2021 diklaim sekitar 40 hingga 50 persen dibandingkan periode sama bulan sebelumnya.

“Khususnya untuk model yang mendapatkan insentif pajak, peningkatan naik lebih dari 60 persen dibanding seminggu pertama bulan Februari lalu, growth tertinggi ada di HRV 1,5 liter,” jelas Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor Yusak Billy.

Kenaikan SPK juga terjadi pada Daihatsu terutama pada seminggu ketika mulai berlakukanya insentif PPnBM. Bahkan, mobil yang tidak mendapatkan insentif juga turut mengalami kenaikan penjualan.

"Untuk model yang mendapatkan insentif seperti Xenia, Terios, Luxio, dan Gran Max MB, SPK-nya melonjak sekitar 40 persen, sedangkan model-model lainnya seperti Ayla, Sigra, Sirion, Gran Max PU, Gran Max Blindvan penjualannya naik sekitar 20 persen," terang Marketing and Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation Hendrayadi.

Kemudian di Suzuki, selama empat hari sejak relaksasi PPnBM diberlakukan terjadi permintaan hingga 100 persen dibandingkan periode sama bulan Februari.

"Sejauh ini dari data yang kami pantau, permintaan mobil Suzuki naik 100 persen," ucap Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Ismi Saputra.

2. Penambahan produksi

Buntut Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Melejit di Awal Maret honda-indonesia.com

Peningkatan jumlah penjualan dan permintaan yang terjadi membuat para pelaku usaha otomotif tersebut mulai memikirkan peningkatan produksi.

Anton dari Toyota misalnya, telah meminta pabrik untuk meningkatkan produksi sebagai antisipasi dari banyaknya permintaan selama periode relaksasi tarif PPnBM.

“Sekarang kami sedang memonitor kondisi stok, karena tidak mudah juga pabrik menambah produksi dalam waktu singkat,” katanya.

Sementara Honda masih akan melihat perkembangan di pasar seperti apa sebelum memutuskan menambah jumlah produksi.

"Kami akan terus mengamati perkembangan permintaan mobil ke depannya untuk memenuhi supply dengan demand yang ada," ujar Billy.

3. Relaksasi PPnBM akan berjalan baik dan tepat sasaran

Buntut Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Melejit di Awal Maret Zarqoni Maksum/ANTARA FOTO

Keputusan perusahaan otomotif untuk menambah jumlah produksi atau tidak memang tergantung dari kondisi pasar. Kenaikan penjualan pada minggu-minggu awal sejak pemberlakuan relaksasi PPnBM tidak semata-mata menjadi acuan.

Pandemik COVID-19 masih membayangi banyak industri usaha, tak terkecuali di sektor otomotif yang tahun lalu menukik tajam.

Meski begitu, pemerintah meyakini bahwa relaksasi PPnBM ini akan menjadi kebijakan yang akan membuat industri otomotif kembali melesat naik dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri.

"Kemenperin mendukung agar industri otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada dealer, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin,” kata Febri.

Baca Juga: Relaksasi PPnBM Menyasar Mobil Bermesin 2500cc, SUV Bisa Turun Harga!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya