Berikut Cara Perpanjang SIM Online Beserta Syaratnya

SIM bisa diperpanjang secara online

Jakarta, IDN Times - Surat Izin Mengemudi (SIM) saat ini sudah menjadi barang penting bagi masyarakat. Seiring berkembangnya zaman, banyak terobosan yang dilakukan berkaitan dengan SIM ini, salah satunya cara memperpanjang SIM online.

Dengan makin maraknya kendaraan di jalanan, kepemilikan SIM menjadi hal yang wajib bagi para pengendara. Alhasil, proses memperpanjang SIM jadi sesuatu yang kudu dilakoni. Namun, tidak usah khawatir. Kini, memperpanjang SIM bisa dilakukan secara online.

Bagaimana persyaratan dan cara memperpanjang SIM secara online? Mari kita simak bersama-sama.

Baca Juga: Cara Bikin SIM C Tanpa Calo, Gampang Kok!

1. Syarat perpanjang SIM secara online

Berikut Cara Perpanjang SIM Online Beserta SyaratnyaIlustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (Dok. ANTARA News)

Dewasa ini, memperpanjang SIM bisa dilakukan lewat aplikasi bersama SINAR (SIM Nasional Presisi). Jadi, syarat pertama yang harus kamu penuhi untuk perpanjang SIM secara online adalah dengan mengunduh aplikasi tersebut.

Setelah pengunduhan tuntas, lakukan proses registrasi dengan menggunakan nomor handphone, untuk mendapatkan kode verifikasi. Siapkan juga KTP dan SIM untuk keperluan pengisian data diri nantinya.

2. Langkah-langkah perpanjang SIM secara online

Berikut Cara Perpanjang SIM Online Beserta SyaratnyaIlustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Livia Kristianti)

Setelah aplikasi terunduh dan data-data disiapkan, selanjutnya kamu bisa memulai langkah-langkah memperpanjang SIM secara online. Berikut langkah-langkah yang harus kamu tempuh.

  1. Lakukan pengisian data diri. Sesuaikan data diri kamu dengan dengan KTP dan SIM yang kamu miliki. Setelah ilustrasi SIM kamu muncul, klik 'Perpanjangan SIM'.
  2. Lengkapi berbagai persyaratan seperti foto e-KTP, SIM, tanda tangan hingga siapkan pas foto berlatar belakang biru.
  3. Lakukan pengecekan kesehatan secara online di rikkes.id dan epPsi secara online dengan mengunduhnya di Google Play Store atau Apple Store. Ada rincian biaya yang harus kamu bayar lewat BNI.
  4. Masukkan dokumen hasil tes kesehatan dan psikologi kamu. Kemudian, kamu wajib memilih proses pengambilan berkas. Kamu dapat menggunakan kurir online, mengambil sendiri, hingga mengambil dengan perantara surat kuasa.
  5. Lakukan pembayaran melalui rekening yang disediakan.
  6. Setelah pemilihan pengiriman, SIM akan kamu terima dalam beberapa hari. Jangan lupa lakukan konfirmasi data sudah menerima SIM supaya SIM terdigitalisasi

3. Biaya perpanjangan SIM secara online

Berikut Cara Perpanjang SIM Online Beserta SyaratnyaANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Untuk biaya perpanjangan SIM secara online ini, tergantung dari jenis SIM yang kamu miliki. Berikut rinciannya.

- SIM A = Rp80,000,00
- SIM B = Rp80,000,00
- SIM C, C1, dan C2 = Rp75,000,00
- SIM D dan D1 = Rp30,000,00
- SIM Internasional = Rp225,000,00
- Biaya administrasi perpanjangan SIM Online = Rp5,000,00
- Biaya tes kesehatan + Rp27,000,00

Baca Juga: Aturan Baru SIM C Berlaku Akhir Tahun, Ada SIM Khusus untuk Moge! 

Topik:

  • Satria Permana
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya