3 Cara Mudah Cek Pelat Nomor Jakarta 

Bisa dengan SMS hingga aplikasi

Jakarta, IDN Times - Pelat nomor merupakan identitas dan tanda suatu kendaraan telah terdaftar secara resmi di SAMSAT. Pelat nomor terdiri dari kombinasi angka dan huruf.

Pelat nomor juga bisa digunakan untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut. Nah, untuk mengecek pelat nomor kendaraan, ada beberapa cara yang dapat dilakukan.

Berikut 3 cara mudah mengecek pelat nomor untuk daerah Jakarta.

1. Menggunakan SMS

3 Cara Mudah Cek Pelat Nomor Jakarta Sumber Gambar: postandcourier.com

Cara mudah yang pertama adalah dengan mengirim SMS. Format yang perlu dikirim adalah METRO [spasi] plat nomor polisi kendaraan yang akan dicek. Lalu kirim ke nomor 1717.

Contohnya, METRO B7890ABC.

Sebagai balasannya nanti akan dikirim data kendaraan, seperti nama pemilik kendaraan dan berbagai macam informasi lainnya.

Baca Juga: Cara Mengetahui Asal dan Jenis Kendaraan Melalui Pelat Nomor

2. Menggunakan website

3 Cara Mudah Cek Pelat Nomor Jakarta Website Samsat (https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/)

Dengan mudahnya internet, maka mengecek plat kendaraan pun dapat dilakukan melalui website di http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ atau e-Samsat online.

Di laman tersebut dapat memasukkan kombinasi nomor plat kendaraan dan informasi yang ingin diketahui dengan mengisi kolom dan mengikuti langkah yang dibutuhkan.

Setelah proses pengisian selesai, maka informasi seperti merek mobil, tipe mobil, jenis bahan bakar, warna mobil, besar pajak, hingga masa berlaku pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan pemilik kendaraan dapat ditunjukkan.

Mudah dan lengkap, bukan?

3. Menggunakan aplikasi HP

3 Cara Mudah Cek Pelat Nomor Jakarta Aplikasi cek ranmor DKI Jakarta

Cara terakhir adalah dengan menggunakan aplikasi di HP. Kamu bisa mengunduh aplikasi “Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta”. Tampilan aplikasi ini kurang lebih sama seperti website e-Samsat. 

Setelah registrasi dan mengisi kolom informasi, kamu bisa memasukkan plat nomor yang ingin diketahui. 

Jika sudah melakukan registrasi, Anda tinggal memilih menu PKB, lalu isi plat nomor kendaraan bermotor yang ingin dicari informasinya. Klik Proses untuk mendapatkan informasi sepenuhnya.

Itu dia 3 cara mudah dan cepat untuk mengetahui informasi berdasarkan plat nomor di daerah DKI Jakarta. Mudah, kan?

Penulis: Nafila Chaerunnisa

Baca Juga: Cara Cek Plat Nomor Mobil Online, Tak Perlu ke Samsat!

Topik:

  • Bella Manoban
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya