41 Kamera Tilang Elektronik Tambahan Siap Intai Pelanggar di Jakarta 

Polda Metro targetkan 150 kamera tilang pada 2021

Jakarta, IDN Times - Pelanggar lalu lintas akan semakin sempit ruang geraknya di ibu kota. Sebab Polda Metro Jaya akan menambah 41 kamera tilang elektonik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) pada 23 Maret 2021.

"Dari 57 yang di Jakarta kita tambah 41 kamera lagi, yaitu di jalan tol dan koridor TransJakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (16/3/2021).

1. Polda Metro targetkan 150 kamera tilang terpasang pada 2021

41 Kamera Tilang Elektronik Tambahan Siap Intai Pelanggar di Jakarta 

Sambodo menargetkan Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki 150 titik kamera tilang elektronik pada 2021.

Saat ini pihaknya telah menyiapkan proposal hibah kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 60 kamera.

"Jadi targetnya kalau ini semua berjalan dengan baik, maka di tahun 2021 ini di Jakarta akan ada sekitar 150 titik kamera ETLE," katanya.

Baca Juga: Konvoi Mobil Mewah Disorot, Dishub Tidak Berwenang Mengawal Kendaraan

2. Kamera tilang nasional diluncurkan 23 Maret

41 Kamera Tilang Elektronik Tambahan Siap Intai Pelanggar di Jakarta Petugas melakukan pemantauan CCTV Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru di Posko Natal dan Tahun baru Bandara Soekarno Hatta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sambodo juga mengatakan peluncuran kamera tilang (ETLE) nasional akan dilakukan pada 23 Maret di 12 Polda, salah satunya Polda Metro Jaya. 

Saat ini baru tiga Polda yang menerapkan sistem tilang elektronik, yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY dan Polda Jawa Timur. Di wilayah ketiga Polda tersebut, beberapa kamera tilang elektronik sudah terpasang.

Peresmian tilang elektronik juga akan dilakukan di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.

3. Tilang elektronik bisa mengurangi interaksi

41 Kamera Tilang Elektronik Tambahan Siap Intai Pelanggar di Jakarta polri.go.id

Sistem tilang elektronik dinilai efektif mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas, sehingga penyuapan terhadap petugas bisa dihindari. Sebab pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera tilang akan langsung mendapatkan surat tilang tanpa melalui petugas. Surat tilang akan dikirim langsung ke alamat pengendara. 

Baca Juga: Simak Cara Mengurus Tilang Elektronik di Jakarta, Bisa Online!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya