Kamera Tilang Portabel Diuji Coba di Jakarta, Perhatikan Helm Petugas 

"Bentuknya bisa helmet cam, dash cam dan bisa body cam."

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya kini tengah melakukan uji coba kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) portabel. 

"Bentuknya bisa helmet cam, dash cam dan bisa body cam, bisa langsung terhubung dengan database ranmor (kendaraan bermotor) dan TMC," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (16/3/2021).

1. Rekaman kamera tilang bisa jadi alat bukti

Kamera Tilang Portabel Diuji Coba di Jakarta, Perhatikan Helm Petugas 

Sambodo mengatakan kamera tilang portabel akan merekam apa yang dilihat oleh petugas di lapangan. Rekaman akan menjadi bahan evaluasi sekaligus alat bukti penindakan.

"Ketika kecelakaan lalu lantas dan berhadapan dengan pelanggar dia bisa nyalakan body cam sehingga ketika terjadi adu mulut dan sebagainya bisa terekam kamera dan terpantau di TMC," katanya.

Baca Juga: 41 Kamera Tilang Elektronik Tambahan Siap Intai Pelanggar di Jakarta 

2. Kamera tilang portabel untuk memantau lalu lintas

Kamera Tilang Portabel Diuji Coba di Jakarta, Perhatikan Helm Petugas Petugas melakukan pemantauan CCTV Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru di Posko Natal dan Tahun baru Bandara Soekarno Hatta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sambodo mengatakan kamera tilang elektronik portabel itu juga bisa digunakan untuk memantau situasi lalu lintas dalam kondisi khusus, seperti saat unjuk rasa atau demonstrasi.

"Anggota tinggal pasang body cam dan apa yang terjadi di unjuk rasa itu bisa langsung terpantau di Traffic Management Center yang ada di Polda," kata Sambodo.

3. Kamera tilang portabel digunakan mulai 23 Maret 2021

Kamera Tilang Portabel Diuji Coba di Jakarta, Perhatikan Helm Petugas Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Hanya saja Sambodo belum bisa menyebutkan berapa total kamera portabel yang siap digunakan petugas. Ia berharap kamera tilang elektronik ini bisa mulai digunakan pada 23 Maret 2021.

Sebab pada tanggal tersebut akan diluncurkan tilang elektronik (ETLE) Nasional di 12 Polda di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kerap Bikin Cemburu, Polda Metro Larang Polisi Kawal Moge, Mobil Mewah

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya