Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini

Membayar pajak motor kini gak harus ke Gedung Samsat

Jakarta, IDN Times - Mengurus perpanjangan SIM atau STNK tahunan kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat. Sebab kamu bisa melakukannya di Samsat Keliling yang tersebar di berbagai titik di Jakarta dan sekitarnya.

Nah, berikut sebaran Samsat Keliling di DKI Jakarta dan sekitarnya seperti dikutip dari laman media sosial Polda Metro Jaya hari ini.

1. Sebaran Samsat Keliling

Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari IniIDN Times/Dwi Agustiar

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara;
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat;
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan;
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur;
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Kantor Kecamatan Karawaci;
7. Samling Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug, dan Komplek Banjar Wijaya Ciledug;
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong;
9. Samling Ciputat di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Pondok Aren Ciputat, dan Pamulang Square Ciputat;
10. Samsat Kelapa dua di Polsek Pakuhaji, dan parkir Mal SDC Kelapa Dua;
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok;
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Mobil Online Melalui Aplikasi e-Samsat 

2. Tidak semua perpanjangan SIM dan STNK bisa dilakukan di SIM Keliling

Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari IniIlustrasi STNK (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Tapi gak semua perpanjangan SIM dan STNK bisa dilakukan di Samsat Keliling. Sebab Samsat Keliling tidak akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor yang melewati jatuh tempo. Perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa juga tidak akan dilayani.

3. Jangan lupa siapkan dokumen pelengkap

Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari IniMasarakat menggunakan fasilitas pembayaran melalui mobil samsat di halaman Samsat Cinere. (IDNTimes/Dicky)

Sebelum meluncur ke Samsat keliling, pastikan kamu telah melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Beberapa dokumen yang diperlukan untuk pembayaran pajak kendaraan adalah KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Dan jangan lupa untuk selalu mengenakan masker dan menjaga jarak, ya!

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online, Syarat dan Biayanya

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya