Polda Metro Tutup Layanan Perpanjangan SIM Selama PPKM Darurat 

Lalu bagaimana jika masa berlaku SIM habis di masa PPKM?

Jakarta, IDN Times - Setiap pengendara, baik sepeda motor mau pun mobil, wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena itu pastikan kamu memiliki SIM sebelum berkendara. Kalau sudah punya SIM, pastikan SIM tersebut masih berlaku.

Kalau masa berlaku SIM sudah mau habis, lekas lakukan perpanjangan. Tapi Polda Metro Jaya sedang meniadakan perpanjangan SIM selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

“Ini untuk mengurangi antrean kerumunan perpanjangan SIM,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri.

1. Lalu bagaimana jika masa berlaku SIM habis pada saat PPKM Darurat?

Polda Metro Tutup Layanan Perpanjangan SIM Selama PPKM Darurat IDN Times/Dwi Agustiar

Polda Metro Jaya memang telah meniadakan layanan perpanjangan SIM selama PPKM Darurat, yakni mulai 3-20 Juli 2021. Namun jika masa berlaku SIM-mu habis pada masa PPKM Darurat, tak perlu cemas. Sebab ada masa dispensasi selama 7 hari.

“Bagi masyarakat yang habis masa berlakunya mulai dari 3-20 Juli 2021 maka dapat diperpanjang pada tanggal 21-27 Juli dengan mekanisme perpanjangan,” kata Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Begini Cara Bikin SIM Online, Praktis Banget! 

2. Manfaatkan masa dispensasi

Polda Metro Tutup Layanan Perpanjangan SIM Selama PPKM Darurat ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Karena itu, kalau masa berlaku SIM-mu habis pada 3-20 Juli, segera manfaatkan masa dispensasi untuk memperpanjangnya. Sebab jika kamu tidak melakukan perpanjangan SIM pada masa dispensasi, maka kamu wajib membuat SIM baru.  

“Bagi yang habis masa berlaku SIM-nya di tanggal tersebut dan tidak melakukan perpanjangan, maka akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” kat Sambodo.

Percaya deh, proses membuat SIM baru itu jauh lebih rumit dibandingkan memperpanjang masa berlakunya.

3. PPKM Darura untuk menekan penularan virus corona

Polda Metro Tutup Layanan Perpanjangan SIM Selama PPKM Darurat Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 untuk menekan penyebaran virus corona yang melonjak drastis dalam beberapa pekan terakhir. Kebijakan ini berlaku di Pulau Jawa dan Bali.

Selama masa PPKM Daurat, sejumlah ruas jalan ditutup. Syarat melakukan perjalanan pun diperketat. Karena itu, jika tidak ada kepentingan mendesak sekali, sebaiknya tinggal di rumah saja, ya!

Baca Juga: Aturan Baru SIM C Berlaku Akhir Tahun, Ada SIM Khusus untuk Moge! 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya