Tilang Elektronik Berlaku Serentak Besok, Ratusan Kamera Mengintai

Masih berani melanggar lalu lintas?

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya dan 11 Polda lain akan menggenjot penerapan tilang elektronik mulai Selasa, 23 Maret 2021. Ratusan kamera kamera tilang elektonik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) telah dipasang dan siap merekam setiap pelanggaran lalu lintas. 

"Dari 57 yang di Jakarta kita tambah 41 kamera lagi, yaitu di jalan tol dan koridor TransJakarta," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip dari ANTARA, pekan lalu.

1. Sebanyak 150 kamera tilang memantau setiap pelanggaran

Tilang Elektronik Berlaku Serentak Besok, Ratusan Kamera MengintaiANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sambodo menargetkan Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki 150 kamera tilang elektronik pada 2021. 

Saat ini pihaknya telah menyiapkan proposal hibah kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 60 kamera.

"Jadi targetnya kalau ini semua berjalan dengan baik, maka di tahun 2021 ini di Jakarta akan ada sekitar 150 titik kamera ETLE," katanya.

Baca Juga: 41 Kamera Tilang Elektronik Tambahan Siap Intai Pelanggar di Jakarta 

2. Sebanyak 12 Polda siap menerapkan tilang elektronik

Tilang Elektronik Berlaku Serentak Besok, Ratusan Kamera MengintaiIlustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Sambodo mengatakan peluncuran kamera tilang (ETLE) nasional akan dilakukan pada 23 Maret di 12 Polda, salah satunya Polda Metro Jaya.

Saat ini baru tiga Polda yang menerapkan sistem tilang elektronik, yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY dan Polda Jawa Timur. Di wilayah ketiga Polda tersebut, beberapa kamera tilang elektronik sudah terpasang.

3. Kamera tilang dinilai efektif mencegah pelanggaran lalu lintas

Tilang Elektronik Berlaku Serentak Besok, Ratusan Kamera MengintaiIlustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Peresmian tilang elektronik juga akan dilakukan di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.

Sistem tilang elektronik dinilai efektif mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas, sehingga penyuapan terhadap petugas bisa dihindari. Sebab pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera tilang akan langsung mendapatkan surat tilang tanpa melalui petugas. Surat tilang akan dikirim langsung ke alamat pengendara. 

Baca Juga: Kamera Tilang Portabel Diuji Coba di Jakarta, Perhatikan Helm Petugas 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya