KOSMIK: ERP Harusnya Tidak Berlaku Buat Kendaraan Listrik

Ada dua alasannya

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Rencananya, ERP akan berlaku di sejumlah ruas jalan pada 2023 ini.

Namun, ada pihak-pihak yang meminta untuk bebas atau tidak dikenakan ERP. Menurut Peter Kho selaku penggagas Komunitas Sepeda Motor Listrik (KOSMIK) Indonesia, kendaraan listrik seharusnya bebas dari ERP.

1. Alasan kendaraan listrik harus bebas dari ERP

KOSMIK: ERP Harusnya Tidak Berlaku Buat Kendaraan ListrikHonda PCX Electric dirilis sejak 2019 lalu (dok. AHM)

Menurut Peter, setidaknya ada dua alasan kenapa sebaiknya kendaraan listrik tidak dikenakan ERP.

"Tidak tepat (kendaraan listrik kena ERP). Pertama, populasinya belum signifikan berkontribusi terhadap kemacetan. Kedua, emisi gas buang juga nihil, jadi tidak akan membuat Jakarta semakin polusi," kata Peter kepada IDN Times, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Kadishub DKI Pastikan Ojol Tak Kena Aturan ERP! 

2. Bisa menghambat minat masyarakat untuk beralih

KOSMIK: ERP Harusnya Tidak Berlaku Buat Kendaraan ListrikImpresi pertama riding naik Yamaha E01 (dok. YIMM)

Selain itu, Peter juga menambahkan kalau misalnya kendaraan listrik akan terkena ERP juga, maka populasinya bisa terhambat.

"Pastinya (bisa mengurungkan niat masyarakat beralih ke kendaraan listrik, ini sangat berdampak. Jika kendaraan listrik di Jakarta saja terhampat, bagaimana kita dapat berharap populasinya bertumbuh di kota lain?" kata dia.

3. Hanya sepeda listrik yang bebas ERP

KOSMIK: ERP Harusnya Tidak Berlaku Buat Kendaraan Listrikgerbang ERP di Singapura (en.wikipedia.org/Terence Ong)

Sebagai informasi, dalam draft raperda (rancangan peraturan daerah) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, terdapat tujuh kendaraan yang masuk dalam pengecualian yakni:

  • Sepeda listrik;
  • Kendaraan bermotor umum plat kuning;
  • Kendaraan dinas operasional instansi pemerintah dan TNI/Polri kecuali/selain berplat hitam;
  • Kendaraan korps diplomatik negara asing;
  • Kendaraan ambulans;
  • Kendaraan jenazah; dan
  • Kendaraan pemadam kebakaran.

Baca Juga: 4 Kota di Dunia Sudah Duluan Terapkan ERP, Ngefek Kurangi Macet? 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya