Bikin SIM Tak Bisa Lagi Lewat Calo, Sebab Kini Ada Pemindai Wajah!

Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri terus berperang melawan calo di tempat penerbitan sekaligus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satu cara yang akan mereka terapkan adalah menggunakan sistem pengenal wajah atau face recognition.
Dengan teknologi ini, orang yang ingin membuat SIM harus datang langsung ke lokasi pembuatan SIM. Ia tidak bisa lagi diwakilkan. Dengan begitu para calo tidak akan lagi bisa berkutik. Sebab selama ini banyak calo yang menjadi joki pembuatan SIM.
1. Menggunakan sistem face recognition
Upaya penggunaan sistem scan wajah atau face recognition dinilai sebagai langkah memberantas praktik calo SIM. Saat hendak membuat SIM, pengendara harus melakukan scan wajah sebagai jaminan pengendara tersebut mengikuti ujian pembuatan SIM.
Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, bila pada saat scan wajah tidak cocok maka pengendara tersebut tak bisa ngikuti ujian pembuatan SIM.
Baca Juga: Cara Membuat SIM Online, Gampang Banget!
2. Pembuatan SIM dipantau Korlantas Polri
Selain menggunakan sistem scan wajah, upaya memberantas calo SIM adalah dengan menerapkan sistem sentralisasi. Pasalnya, semua oknum yang menjadi calo sudah tidak melakukan tindakannya tersebut karena semua prosesnya dipantau terpusat oleh Korlantas Polri.
Bila pengendara menggunakan calo namun tidak mengikuti ujian teori dan ujian praktik maka tidak akan bisa melakukan upaya print atau cetak SIM karena semuanya terpantau langsung oleh Korlantas.
3. Segera diterapkan dalam waktu dekat
Semua sistem dan upaya memberantas calo tiket akan segera diterapkan dalam waktu dekat. Hal itu juga sesuai dengan harapan Yusri yang menginginkan sistem tersebut segera diterapkan secepatnya.
Baca Juga: Begini Cara Membedakan SIM Palsu dan Asli