Ratusan Knalpot Racing Dimusnahkan di Bogor, Polisi: Ganggu Kenyamanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Polres Bogor melakukan kegiatan pemusnahan knalpot bring atau knalpot racing di Kabupaten Bogor, Jumat (19/3/2021).
Sedikitnya 420 knalpot racing yang terjaring selama operasi delapan terakhir dimusnahkan. Polres Bogor juga menyita 37 kendaraan roda dua lantaran menggunakan knalpot racing.
"Jadi nanti, pemilik 37 kendaraan ini harus membawa knalpot bawaannya saat menebus kendaraannya," kata Kapolres Bogor AKBP Harun.
1. Berpotensi mengganggu kenyamanan
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pemakaian knalpot racing tidak hanya menimbulkan dampak negatif dari aspek lalu lintas, tetapi juga berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Penggunaan knalpot bising pada kendaraan juga menjadi salah satu penyebab gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Makannya kami tertibkan," katanya.
Baca Juga: Peraturan Knalpot Racing, Tetap Bisa Ditilang Meski Tidak Berisik
2. Knalpot racing jadi salah satu penyebab tawuran
Editor’s picks
Selain mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, penggunaan knalpot racing juga menjadi salah satu penyebab pecahnya tawuran di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
"Bahkan banyak juga hanya gara-gara knalpot bising sering terjadi tawuran," ucapnya.
Menurutnya, knalpot bising juga bisa memacu pemakainya ugal-ugalan di jalan. Sehingga orang lain juga bisa terpancing emosi dan berpotensi terjadi kecelakaan.
3. Knalpot racing bisa memicu gesekan antar kelompok
Kapolres Bogor AKBP Harun juga mengatakan penggunaan knalpot racing rentan memicu terjadinya gesekan antar komonitas motor.
Kemudian efek negatif lainnya dapat memacu agresivitas para biker dan antarkomunitas motor. Akhirnya bisa berbuntut pada gangguan keamanan di Kota Bogor.
Baca Juga: 5 Tips Membeli Knalpot Racing, Jangan Tergiur Harga Murah!