Youtap Luncurkan 2 Fitur Baru, Ini Kelebihannya Bagi Pelaku Usaha

2 fitur ini dapat memperkuat ekosistem digital

Jakarta, IDN Times - Youtap, perusahaan teknologi joint venture antara PT Graha Kencana Maju, PT Kreasi Sentosa Makmur dan PT Mitra Digital Sukses, adalah salah satu perusahaan yang hadir untuk mempermudah ekosistem digital melalui sistem pembayaran non-tunai, laporan dan pembukuan, analisa penjualan, pengelolaan inventori, dan berbagai solusi lainnya. 

Kini, Youtap meluncurkan kedua fitur barunya untuk mempermudah dan mendukung pelaku usaha dalam melakukan bisnisnya secara lebih maksimal. 

“Kami tetap memfokuskan layanan kami di sisi pelaku usaha, dan terus membangun ekosistem digital yang memberdayakan berbagai peluang usaha. Kami terus bergerak mendorong adopsi digital untuk pelaku usaha Indonesia dengan secara konsisten melakukan edukasi dan menghadirkan inovasi terbaru,” kata CEO Youtap Indonesia, Herman Suharto.

Lalu, apa saja dua fitur baru tersebut dan apa manfaat serta kelebihannya bagi pelaku usaha? Simak ulasannya berikut ini!

Baca Juga: Dipimpin Perempuan, 5 Brand UMKM Lokal Ini Melesat Saat Pandemik

1. Belanja Stok

Youtap Luncurkan 2 Fitur Baru, Ini Kelebihannya Bagi Pelaku UsahaDok. Youtap

Fitur baru yang pertama ini, dihadirkan oleh Youtap untuk melengkapi rangkaian solusi digital yang memang dirancang untuk membuka peluang usaha dan memacu para pelaku usaha untuk dapat bangkit serta semakin berkembang di masa pemulihan perekonomian seperti sekarang. 

“Kami tetap memfokuskan layanan kami di sisi pelaku usaha, dan terus membangun ekosistem digital yang memberdayakan berbagai peluang usaha," ujar Herman.

Melalui layanan Belanja Stok, Youtap menawarkan kemudahan membeli stok dari mitra supplier dengan harga menarik, serta menghubungkan dan membuka peluang baru antara satu pelaku usaha ke pelaku usaha lainnya.

Jadi, dalam fitur ini pelaku usaha juga difasilitasi dengan penawaran rantai pasok baru yang saling memberdayakan antar pelaku usaha.

2. PHP (Pesan dari Hape)

Youtap Luncurkan 2 Fitur Baru, Ini Kelebihannya Bagi Pelaku UsahaDok. Youtap

Fitur kedua, PHP (Pesan dari Hape) dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tergabung dalam Youtap untuk menawarkan cara mudah memesan dan membayar bagi pelanggan-nya dimanapun kapanpun melalui e-menu yang terintegrasi dengan Tablet Usaha dan Portal Usaha Youtap untuk dine-in, take-away, pick-up dan delivery.

PHP memiliki manfaat dan kelebihan bagi pelaku usaha karena pada fitur ini para pelaku usaha terutama UMKM, memiliki kesempatan untuk menjadi lebih modern dan dapat menangkap peluang untuk berkembang. Apalagi dalam masa pandemik seperti sekarang ini, di mana banyak dari UMKM sudah terintegrasi dengan sistem yang lebih modern, baik untuk urusan finansial maupun operasional usaha.

“Bagi Youtap, hal ini menjadi dorongan yang luar biasa dalam menemani teman pelaku usaha dalam melewati masa sulit dengan beragam solusi digital. Youtap konsisten menawarkan solusi digital terlengkap mulai dari Aplikasi Usaha, Tablet Usaha, Portal Usaha, Aplikasi Loyalitas SNAP, sampai yang terbaru Belanja Stok dan Pesan dari Hape,” ucap Herman.

Baca Juga: Inisiasi Bantuan untuk NTT, Mensos Terima Bantuan dari Indihome

3. Fitur ini dapat menjadi solusi digital dalam model bisnis UMKM modern

Youtap Luncurkan 2 Fitur Baru, Ini Kelebihannya Bagi Pelaku UsahaIlustrasi UMKM. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Inovasi dan solusi terbaru ini semakin melengkapi layanan solusi digital dan ekosistem digital, apalagi bagi pelaku usaha yang memakai Youtap. 

Berdasarkan data internal, jumlah merchant yang bernaung dalam Youtap meningkat signifikan hingga 14 kali lipat dibandingkan pada data tahun semester 1 di 2020 menjadi 200 ribu merchant pada Oktober 2021. 

Kenaikan ini menunjukkan semakin banyak peluang dari solusi digital yang ditawarkan oleh Youtap sehingga memunculkan kepercayaan dari banyak pelaku usaha. Hal ini pun terbukti dari adanya data yang menunjukan digunakannya Youtap lebih dari 510 kota/kabupaten. 

Baca Juga: Pertamina dan IWAPI Kolaborasi Dukung Pelaku UMKM Perempuan 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya