PHRI Kota Batu Minta Penghapusan Pajak ke Pemerintah 

Pemasukan yang didapat tak mampu menutup operasional  

Batu, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indoesia (PHRI) Cabang Kota Batu berharap pemerintah memberikan keringanan pajak. Mereka merasa hampir perlu ada keringanan karena dalam dua bulan terakhir, para pengusaha hotel dan restoran tak mendapat pemasukan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

1. Harap ada penghapusan pajak

PHRI Kota Batu Minta Penghapusan Pajak ke Pemerintah IDN Times/Alfi Ramadana

Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan, kebijakan penghapusan atau pengurangan pajak selama masa PPKM tentu sangat membantu pengusaha. Paling tidak untuk tetap bisa bertahan dalam situasi serba tak pasti seperti saat ini.

Dia mengatakan, memang ada kelonggaran untuk restoran yang tetap bisa beroperasi. Tapi, dengan waktu makan di temapt yang dibatasi membuat pengunjung juga menurun. Terlabih pariwisata di Kota Batu juga tidak beroperasi dalam waktu nyaris dua bulan terakhir. Hal itu juga berdampak pada kunjungan hotel dan restoran.

"Harapan kami ada kebijakan pengurangan atau penghapusan pajak. Kalaupun nanti tanggal 31 Agustus Malang Raya turun dari level 4 ke level 3 dan semua boleh buka terbatas, tentu itu tidak lantas langsung mendapatkan hasil. Pengunjung juga perlu menyesuaikan diri dengan aturan yanh ditetapkan," katanya, Rabu (25/8/2021). 

Baca Juga: 1000 Karyawan Hotel di Kota Batu Dirumahkan Sejak PPKM Darurat

2. Hotel di Kota Batu sempat nol kunjungan

PHRI Kota Batu Minta Penghapusan Pajak ke Pemerintah Pelayanan di Hotel Bumi Surabaya dilakukan sesuai standart protokol COVID-19. IDN Times/Alfi Ramadana

Sujud mengungkapkan, selama hampir dua bulan ini, kunjungan tamu di Kota Batu memang menurun drastis. Tutupnya sejumlah tempat wisata membuat wisatawan memilih menunda kunjungan atau bahkan membatalkan rencana ke Kota Batu. Bahkan beberapa waktu lalu, Sujud menyebut bahwa hotel di Kota Batu sempat mengalami nol kunjungan. Artinya tak ada sama sekali pengunjung yang menginap.

Tercatat ada 12 hotel dari total 66 yang tergabung di PHRI memilih untuk tutup total. Pemasukan yang tak pasti membuat mereka memilih menunggu sampai ada Malang Raya keluar dari zona merah penyebaran COVID-19. 

"Sekarang sudah mulai ada yang masuk sekitar 10-20 persen. Tetapi jumlah kunjungan itu masih sangat rendah jika dibandingkan dengan ketika destinasi wisata buka," tambahnya. 

3. Kerugian mencapai miliaran

PHRI Kota Batu Minta Penghapusan Pajak ke Pemerintah Hotel Tugu Malang tetap berupaya bertahan ditengah pandemik COVID-19 yang masih terjadi. Dok/Hotel Tugu Malang

Imbas dari sepinya pengunjung, Sujud menyebut kerugian dari pengelola hotel bisa mencapai miliaran rupiah. Kondisi tersebut tentu sangat tidak mengenakkan lantaran mereka juga masih harus mengeluarkan biaya untuk operasional ditambah dengan pajak. Mau tidak mau, karyawan yang terpaksa dikorbankan dan dirumahkan demi efisiensi anggaran agar tak jebol. "Kalau untuk hotel-hotel kecil mungkin kerugiannya hanya puluhan juta. Tapi kalau yang bintang 4 ke atas, hampir bisa dipastikan kerugiannya miliaran," sambungnya. 

4. Kebijakan baru sebatas penghapusan denda

PHRI Kota Batu Minta Penghapusan Pajak ke Pemerintah Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Sujud tak memungkiri kalau sudah ada suntikan stimulus dari Kemenparekraf untuk membantu agar para pengusaha tetap bertahan. Tapi kata dia, nilai suntikan stimulus tersebut masih belum sepenuhnya mampu menutup kebutuhan. Memang sudah ada kebijakan penghapusan denda. Tetapi tetap saja hal iti diunilai masih belum cukup banyak membantu para pengusaha. "Harus diakui selama PPKM ini memang semuanya drop baik hotel maupun lainnya. Kebijakan juga baru sebatas penghapusan denda. Sementara gerakan pembebasan pajak daerah masih belum," katanya. 

Baca Juga: Sejak PPKM Darurat, 1000 Karyawan Hotel di Kota Batu Dirumahkan

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya