BPJS Kesehatan Tekor, Luhut Sebut Ada Perusahaan Tiongkok Siap Bantu

Sanksi bagi penunggak iuran BPJS akan diatur di sistem baru

Jakarta, IDN Times - Menyusul defisitnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan bertemu dengan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, Jumat (23/8) pada pukul 14.00 WIB. Luhut mengatakan BPJS Kesehatan butuh perbaikan sistem. 

Tujuan dari kedatangan Fachmi untuk menyampaikan kondisi terkini masalah terkait defisit anggaran BPJS Kesehatan. Walaupun tidak ada sangkut pautnya dengan Kementrian Maritim, Luhut ingin mengetahui masalah apa yang dihadapi BPJS Kesehatan. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Berpotensi Tekor Rp28 Triliun di 2019

1. Perusahaan asuransi Tiongkok siap bantu perbaikan sistem BPJS

BPJS Kesehatan Tekor, Luhut Sebut Ada Perusahaan Tiongkok Siap BantuIDN Times/Yuda Almerio

"Kemarin Presiden minta kalau BPJS tuh mungkin perlu melakukan perbaikan sistem mereka. Jadi kemarin tuh Ping An itu menawarkan, mungkin mereka membantu evaluasi sistem IT-nya," ujar Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman di Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Dia pun mengatakan Ping An siap bersedia membantu proses evaluasi dan perbaikan sistem IT BPJS. "Jadi (perlu) ada perbaikan-perbaikan, tidak ada soal investasi," sambungnya.

2. Luhut ungkap Fachmi Idris akui kelemahan sistem BPJS

BPJS Kesehatan Tekor, Luhut Sebut Ada Perusahaan Tiongkok Siap BantuIDN Times/Yuda Almerio

Luhut pun mengungkapkan, dalam pertemuan itu, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengakui sistem BPJS memiliki beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki. "Misalnya kalau orang melakukan penunggakan pembayaran itu bagaimana sih," ujarnya.

Dia pun sempat menyinggung tentang rencana sanksi bagi para penunggak yang perlu diatur secara teratur dalam sistem BPJS nanti. Hal itu senada dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (22/8). Menkeu menyebut usulan sanksi bagi para penunggak BPJS, salah satunya ialah, dipersulit ketika akan mengurus SIM, visa, atau dokumen resmi lainnya. 

"Jadi misalnya kita langsung link-kan dengan polisi, itu bukan pidana ya, tapi perdata. (Dihubungkan dengan) semua, polisi, imigrasi, kemudian mana lagi sehingga misalnya kalau dia mau apply  visa, gak bisa karena dia gak bayar (iuran BPJS)," kata Luhut. 

3. Luhut sebut iuran BPJS Kesehatan jangan orang kaya

BPJS Kesehatan Tekor, Luhut Sebut Ada Perusahaan Tiongkok Siap BantuBPJSKetenagakerjaan.com

Luhut mengatakan bahwa pembayaran BPJS Kesehatan yang terlalu murah, "Kan terlalu murah pembayarannya. Terutama pada orang-orang yang anu, orang-orang yang sakit (pakai BPJS) masa orang kaya, kaya saya."

Menurut Luhut, menjadi tidak adil bila peserta BPJS Kesehatan adalah orang kaya. "Mesti adil dong!" tandas Luhut.

4. Luhut concern terhadap masalah tekornya BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Tekor, Luhut Sebut Ada Perusahaan Tiongkok Siap BantuIDN Times/ Anabel Yevina Mulyadi Wahyu

Ditemui di tempat yang sama usai pertemuan, Fachmi mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan pertemuan yang rutin. Hanya saja pada pertemuan kali ini, keduanya membahas mengenai anggaran defisit BPJS Kesehatan.

"Beliau concern terhadap berbagai hal. Jadi beliau ingin tahu juga. Artinya, persoalan yang ada, kami jelaskanlan situasinya. Persoalan aktual yang terkait dengan BPJS kesehatan, gitu aja sebenernya" ujar Fahmi. 

Fahmi menyampaikan kepada Luhut bahwa melihat adanya beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki. Misalnya kalau orang melakukan penunggakan pembayaran.

Baca Juga: Ini Sanksi Usulan Sri Mulyani Bagi Peserta BPJS yang Tak Bayar Iuran

5. Masalah utama defisitnya anggaran BPJS Kesehatan ialah diskon iuran

Fahmi menjelaskan bahwa masalah utama defisitnya anggaran BPJS karena mix match antara pendapatan dengan pengeluaran. Di mana terdapat pemberlakuan diskon iuran. 

"Misalnya peserta bukan penerima upah, pekerjaan mandiri, nonformal, kelas III, harusnya hitungan aktuaria tahun 2015-2016 mestinya kan Rp63.000 kita memutuskan Rp25.500. Ini kan ada diskon," ujarnya. 

Fahmi mengungkapkan bahwa selama ini, iuran tersebut belum sesuai dengan hitungan aktuaria. Meskipun begitu, Fahmi tetap melihat dari sisi manfaat yang diberikan kepada masyarakat. 

Dalam menangani solusi defisitnya anggaran BPJS Kesehatan, Fahmi mengatakan bahwa semua regulasi harus diperbaiki.  "Harusnya iuran itu yang sesuai dengan hitungan saja. Selama ini, sebetulnya iuran itu bukan mau dinaikkan sebetulnya, belum sesuai dengan hitungan." ujar Fahmi

 

Baca Juga: Waspada Tekor BPJS Bisa Lebih Besar di 2019

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya