IMF Ingatkan Pengawasan Keuangan Indonesia Harus Waspadai Kerentanan

Kebijakan fiskal hati-hati dan pengawasan bank harus ketat

Jakarta, IDN Times - Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) mengingatkan agar pengawasan keuangan Indonesia harus tetap waspada terhadap kerentanan yang muncul.

"Indonesia bisa memantau dengan cermat dampak suku bunga yang lebih tinggi pada bank dan sektor korporasi," kata Asisten Direktur Departemen Western Hemisphere IMF Cheng Hoon Lim dilansir ANTARA, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: DPR Sebut Suku Bunga Acuan BI Memadai Jangkar Inflasi, Ini Alasannya

1. Perlu kebijakan makro-fiskal yang berhati-hati dan pengawasan bank yang ketat

IMF Ingatkan Pengawasan Keuangan Indonesia Harus Waspadai KerentananKantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Dengan tingkat utang pemerintah yang tinggi pada neraca bank, sambung dia, Indonesia tetap perlu menerapkan kehati-hatian fiskal yang berkelanjutan dan pengawasan bank yang ketat. Itu untuk meminimalkan risiko yang berasal dari hubungan bank dengan negara.

Menurut Lim, manajemen ekonomi makro Indonesia yang berhati-hati telah mempertahankan ruang kebijakan dan meninggalkan penyangga kuat untuk merespons guncangan yang merugikan.

"Dalam lingkungan global yang tidak pasti, kebijakan harus tetap gesit dan diarahkan untuk melanjutkan rekor stabilitas ekonomi dan keuangan Indonesia yang kuat," tuturnya.

Baca Juga: Kenaikan Suku Bunga The Fed Bakal Tahan Aliran Capital Inflow

2. Keuangan Indonesia tangguh karena kredit kuat

IMF Ingatkan Pengawasan Keuangan Indonesia Harus Waspadai KerentananIlustrasi perekonomian di Indonesia (IDN Times/Arief Rahmat)

IMF menilai sistem keuangan Indonesia tampaknya tangguh lantaran perbankan menikmati penyangga yang kuat dan pertumbuhan kredit yang kuat. Maka dari itu, dengan risiko sistemik yang moderat, kebijakan makroprudensial Indonesia secara umum tidak berubah tahun ini.

"Dengan menuju sikap yang lebih netral pada tahun 2024," tambahnya.

Dia juga berharap nilai tukar rupiah bisa terus memainkan peran sebagai peredam kejut atau shock absorber, meskipun intervensi valuta asing mungkin akan tepat dilakukan dalam kondisi dan guncangan tertentu.

Baca Juga: Aturan OJK Baru, Industri Jasa Keuangan Genjot Inklusi dan Literasi

3. Bank Indonesia tetap waspada memantau inflasi

IMF Ingatkan Pengawasan Keuangan Indonesia Harus Waspadai Kerentananilustrasi inflasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, Lim menyebutkan Bank Indonesia (BI) tetap waspada dalam memantau perkembangan inflasi dan memperketat kebijakan moneter untuk mengatasi risiko inflasi. Dengan begitu, sikap kebijakan BI saat ini secara umum dinilai netral dan sesuai.

Inflasi diperkirakan kembali ke target pada pertengahan 2024, namun BI harus siap untuk bertindak tegas jika tekanan harga muncul kembali.

"Seiring normalnya perekonomian, BI dapat mengambil tindakan lebih lanjut untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter," ucap Lim.  

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya