KAI Dapat Subsidi Rp3,4 T, Menhub Wanti-wanti soal Pengelolaannya

Harus dikelola profesional supaya dirasakan masyarakat

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta manajemen PT KAI (Persero) mengelola subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi sebesar Rp3,4 triliun pada 2021 dengan baik dan profesional. Dia meminta PT KAI memanfaatkan subsidi tersebut agar dampaknya dirasakan masyarakat.

"Moda kereta api menjadi salah satu moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat. Pada masa pandemi ini, penerapan protokol kesehatan pelayanan kereta api harus dipastikan berjalan dengan baik," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga: Ini Aturan Baru Bagi Penumpang Pengguna Kereta Api Jarak Jauh

1. Subsidi tahun ini naik dari tahun kemarin yang sebesar Rp2,6 triliun

KAI Dapat Subsidi Rp3,4 T, Menhub Wanti-wanti soal PengelolaannyaIDN Times/Arief Rahmat

Pada 2021, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi sebesar Rp3,4 triliun. Subsidi tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp2,6 triliun.

Pemberian subsidi pada 2021 merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 355 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2021.

Program pemberian subsidi kereta api kelas ekonomi merupakan amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, di mana pemerintah dapat memberikan subsidi selisih tarif dalam bentuk PSO dengan mekanisme penugasan kepada BUMN, dalam hal ini PT KAI sebagai operator.

2. Pemberian subsidi sekaligus penandatanganan kontrak PSO

KAI Dapat Subsidi Rp3,4 T, Menhub Wanti-wanti soal PengelolaannyaSuasana Stasiun Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Pemberian subsidi itu ditandai dengan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi.

Penandatangan oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirut PT KAI Didiek Hartantyo itu dilakukan di Stasiun Tugu Yogyakarta, Minggu (14/2/2021), yang disaksikan pula oleh Menhub Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: PT KAI Sediakan Layanan Tes GeNose di 4 Stasiun, Cek Tarifnya 

3. Subsidi akan dimanfaatkan layanan kereta api antarkota dan perkotaan

KAI Dapat Subsidi Rp3,4 T, Menhub Wanti-wanti soal PengelolaannyaIlustrasi kereta api. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Dirjen Perkeretaapian Zulfikri mengatakan, subsidi kereta api kelas ekonomi yang dimulai sejak 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 diberikan untuk sejumlah layanan.

Pertama, layanan kereta api antarkota, yaitu KA ekonomi jarak jauh di tiga lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.375.481 penumpang dalam satu tahun, KA ekonomi jarak sedang di 10 lintasan (3.276.157 penumpang), dan KA lebaran di satu lintas pelayanan (26.445 penumpang).

Kedua, layanan kereta api perkotaan, yaitu KA ekonomi jarak dekat (KA lokal) di 28 lintas pelayanan dengan volume sebesar 21.227.975 penumpang per tahun, kereta rel diesel (KRD) ekonomi (3.495.456 penumpang), kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek (166.365.911 penumpang), dan KRL Jogja-Solo dengan volume 2.229.887 penumpang.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp3,4 Triliun untuk Subsidi Tarif KAI Ekonomi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya