7 Perbedaan Pelemahan Rupiah di Krisis 1998 dengan Kondisi Tahun 2018

Mata uang rupiah kuat kok. Jangan khawatir!

Jakarta, IDN Times - Nilai tukar rupiah kian terpuruk. Dipantau melalui situs Bank Indonesia, Rabu (5/9) pukul 16.29 WIB, nilai tukar rupiah sudah tembus Rp15 ribu per dolar AS. 

Hal ini pun menimbulkan spekulasi bahwa krisis ekonomi 1998 akan terulang, dan kedudukan rupiah di tahun 2018 sama parahnya dengan apa yang terjadi di tahun 1998. 

Apakah benar seperti itu? Apakah masyarakat Indonesia perlu merasa khawatir? Tentu tidak. Karena ternyata keadaan ekonomi saat ini berbeda dibandingkan keadaan ekonomi Indonesia, 20 tahun silam. 

Begini nih penjelasannya:

1. Di tahun 2018 Indonesia sudah memiliki lembaga keuangan yang independen

7 Perbedaan Pelemahan Rupiah di Krisis 1998 dengan Kondisi Tahun 2018wikimedia.org/Bank Indonesia Logo

Menanggapi pelemahan rupiah yang sedang terjadi, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, menegaskan bahwa pelemahan tersebut sangat jauh bebeda dengan apa yang terjadi di tahun 1997-1998.

"Dari sisi peraturan perundang-undangan di mana 20 tahun lalu sebelum krisis BI tidak independen. Kita tidak memiliki apa yang disebut institusi pengawas sektor keuangan yang independen," kata Menkeu, Selasa (22/5).

Bank Indonesia menggandeng Otoritas Jasa Keuangan untuk memantau pembelian valuta asing yang berdasarkan spekulasi dan tidak disertai dokumen jaminan (underlying) karena hal tersebut juga menjadi salah satu penyebab pelemahan rupiah."BI punya ketentuan pembelian dollar AS itu harus ada underlying-nya," ujar Perry Warijoyo, Gubernur BI. 

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/18/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik.

2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki fungsi kuat dan independen

7 Perbedaan Pelemahan Rupiah di Krisis 1998 dengan Kondisi Tahun 2018wikipedia.org/Otoritas Jasa Keuangan Logo

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan institusi yang turut berperan dalam menjaga kondisi keuangan Indonesia, di mana lembaga seperti ini belum ada 20 tahun lalu. 

Dikutip dari ojk.go.id, OJK adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya agar seluruh kegiatan-kegiatan tersebut terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel dan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat.

Singkatnya, OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam UU tersebut.

Baca Juga: Menkeu: Gejolak Ekonomi Global Diperkirakan Berdampak Hingga 2019 

3. KPK belum ada 20 tahun lalu

7 Perbedaan Pelemahan Rupiah di Krisis 1998 dengan Kondisi Tahun 2018Gedung KPK (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Satu lagi yang membedakan kondisi Indonesia saat ini: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga ini diberi amanat untuk memberantas korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.

"Kita juga punya KPK. Jadi, dari sisi setting dari 20 tahun lalu, banyak yang bisa dilakukan penyelewengan atau tata kelola yang buruk, bisa berjalan secara luas." kata Sri Mulyani. 

Kehadiran KPK dianggap dapat menghambat krisis karena setiap pelanggaran yang terjadi dapat dilacak dan diatasi dengan cepat.

4. Pelemahan rupiah pada 2018 tidak sedrastis 1998

7 Perbedaan Pelemahan Rupiah di Krisis 1998 dengan Kondisi Tahun 2018ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Pelemahan rupiah tidak terjadi secara drastis. Dapat dilihat bahwa pada September 1997 kurs rupiah berada pada nilai Rp3.030/dolar AS. Dalam waktu setahun, nilai rupiah anjlok drastis ke level Rp10.725/dolar AS pada September 1998. 

Bandingkan dengan kondisi saat ini! 

Pada September 2017, kurs rupiah berada pada level Rp13.345/dolar. Rupiah kemudian melemah menjadi Rp14.815 per dolar pada bulan September 2018. 

Jika mau memosisikan pelemahan rupiah yang sama dengan keadaan 1998, rupiah bisa mencapai Rp47.241 per dolar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution juga menegaskan hal senada. "Jangan bandingkan Rp14.000 sekarang (dengan) Rp14.000 di 20 tahun yang lalu," kata dia. 

Lebih lanjut dia menjelaskan kondisi krisis ekonomi 1998. Kala itu, rupiah memang melemah di level Rp14.000. Tapi, harus dicatat bahwa pelemahan rupiah kala itu berangkat dari level sekitar Rp2.800 per dolar. Sementara kondisi saat ini, pelemahan berangkat dari level Rp13.000 yang kemudian "naik ke Rp14.000," tegas Darmin. 

5. Cadangan devisa 2018 sangat berbeda dengan tahun 1998

7 Perbedaan Pelemahan Rupiah di Krisis 1998 dengan Kondisi Tahun 2018pixabay.com/stevepb

Cadangan devisa pada tahun 1998 berkisar US$23,61 miliar. Sedangkan pada Juli 2018, Indonesia tercatat memiliki cadangan devisa sekitar US$118,3 miliar. 

Dari jumlahnya sudah dapat dilihat bahwa cadangan devisa yang dapat menjadi modal untuk meredam gejolak nilai tukar pada tahun 2018 jauh lebih besar ketimbang 20 tahun yang lalu. 

Fungsi dari devisa sendiri adalah sebagai alat pembayaran utang luar negeri, alat transaksi perdagangan internasional, pembiayaan kegiatan kenegeraan ke luar negeri, hingga sebagai alat ukur perkembangan ekonomi.

6. Transparansi APBN

7 Perbedaan Pelemahan Rupiah di Krisis 1998 dengan Kondisi Tahun 2018ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan

Cara pemerintah mengelola APBN juga berbeda dengan masa krisis 1998. Saat itu, selain belum adanya lembaga pengawas keuangan negara, tidak ada pula yang mengetahui bagaimana keadaan APBN. Sedangkan sekarang siapa saja bisa mengetahui keadaan APBN, serta memberikan kritik dan saran ketika defisit APBN sudah melewati batas.

7. Kondisi pertumbuhan ekonomi dan angka kemiskinan yang berbeda

7 Perbedaan Pelemahan Rupiah di Krisis 1998 dengan Kondisi Tahun 2018pixabay.com/PublicDomainPictures

Tercatat pertumbukan ekonomi triwulan II 1998 yaitu -13,34 persen (year-of-year/yoy), sedangkan pertumbuhan ekonomi triwulan II 2018 adalah 5,27 persen (yoy). 

Dari segi angka kemiskinan juga cukup berbeda, di tahun 1998 ada 49,5 juta orang atau 24,2 persen dari populasi. Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2018, tingkat kemiskinan single digit, yakni 9,82 persen dari populasi. Adapun jumlahnya adalah 25,9 juta orang. 

Perbedaan ini mengindikasikan bahwa keadaan ekonomi Indonesia lebih baik sehingga masyarakat tidak mudah terpancing panik yang dapat menyebabkan kerusuhan.

 

Baca Juga: Rupiah Terpuruk, Menko Darmin: Fundamental Ekonomi Kita Masih Kuat

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya