Junta Myanmar Terancam Masuk ke Daftar Hitam Investasi Global

Myanmar berpotensi susul Iran dan Korea Utara

Jakarta, IDN Times - Myanmar kemungkinan akan masuk ke dalam daftar hitam oleh pengawas keuangan global karena gagal mencegah pencucian uang dan pendanaan teroris. Hal ini tak lepas dari krisis keamanan dan ekonomi setelah kudeta junta Myanmar sejak tahun lalu.

Members of the Financial Action Task Force (FATF) diharapkan bisa menyetujui keputusan tersebut selama diskusi di Paris pada Oktober 2022 mendatang. Kebijakan ini akan merusak kemampuan jenderal yang berkuasa yang sudah terbatas untuk menarik atau mempertahankan investasi asing di Myanmar. 

Baca Juga: Malaysia Minta ASEAN Tegas Hadapi Junta Militer Myanmar 

1. Myanmar memiliki potensi untuk mengikuti jejak Iran dan Korea Utara

Junta Myanmar Terancam Masuk ke Daftar Hitam Investasi Globalbendera Korea Utara (pixabay.com/zhushenje)

FATF didirikan pada tahun 1989 untuk memerangi pencucian uang, pendanaan teroris, dan ancaman serupa terhadap integritas sistem keuangan global. Hanya ada dua negara saat ini dalam daftar hitam organisasi, yaitu Korea Utara dan Iran.

Myanmar sendiri berpotensi mengikuti jejak Iran dan Korea Utara mengingat terdapat banyak pelanggaran HAM yang dilakukan oleh junta Myanmar. "Kelompok peninjau kerja sama internasional FATF, yang mengawasi proses tersebut, kemungkinan akan merekomendasikan daftar hitam dalam pertemuan Oktober karena kemajuan yang tidak memuaskan," kata seorang diplomat Asia yang memiliki jaringan ke FATF.

"Kurangnya kemajuan yang ditunjukkan oleh junta berarti pleno akan kesulitan untuk membenarkan tidak memindahkan Myanmar ke daftar hitam," tambahnya, dilansir Nikkei Asia. Beberapa pelanggaran HAM yang kini jadi sorotan di Myanmar adalah pembungkaman terhadap para demonstan dan oposisi sekaligus genosida terhadap etnis Rohingya.

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Siap Negosiasi dengan Aung San Suu Kyi

2. Singapura diyakini tidak akan menghalangi saat Myanmar dimasukkan ke dalam daftar hitam

Saat ini, presidensi FATF dipegang oleh Singapura. Negara tersebut memiliki wewenang yang besar dalam mengizinkan apakah sebuah negara layak untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam atau tidak.

“Mengingat sikap junta terhadap ASEAN baru-baru ini, jika anggota FATF membentuk konsensus untuk memasukkan Myanmar ke daftar hitam, saya tidak berpikir Singapura, presiden FATF [saat ini], akan menghalangi,” katanya diplomat tersebut.

Dia juga menambahkan bahwa keputusan didasarkan pada konsensus. Untuk dapat menyelamatkan suatu negara dalam daftar hitam, biasanya dibutuhkan setidaknya tiga anggota untuk memblokir konsensus. 

Sejauh ini, terdapat 39 anggota dari FATF. Hanya ada Singapura dan Malaysia yang berstatus anggota FATF. Indonesia sendiri hanya berstatus sebagai pengamat FATF sejauh ini.

Baca Juga: Junta Myanmar Kecam ASEAN karena Tak Diundang ke AMM 

3. Kondisi perekonomian Myanmar diyakini belum akan membaik

Krisis politik yang sedang berlangsung, permusuhan rezim terhadap investor dan pejabat asing, pemadaman listrik yang parah, dan kebijakan untuk secara paksa telah merusak iklim investasi asing. Bank Dunia memperkirakan Produk Domestik Bruto (PDB) Myanmar akan stagnan tahun ini setelah mengalami kontraksi hampir 20 persen pada 2021. 

Sementara itu, International Labour Organization (ILO) memperkirakan 1,6 juta pekerjaan hilang pada 2021 lalu. Penciptaan pekerjaan di Myanmar diyakini tak akan naik secara signifikan selama krisis politik berakhir. 

"Daftar hitam Myanmar oleh FATF akan menempatkan negara itu bersama Iran dan Korea Utara dalam daftar yang sangat pendek dan mengarah pada pengurangan risiko tambahan oleh lembaga keuangan asing yang selanjutnya akan meningkatkan kesulitan dan biaya yang terkait dengan transaksi lintas batas," kata Romain Caillaud, rekan rekan di lembaga pemikir ISEAS-Yusof Ishak Institute yang berbasis di Singapura.

Daftar hitam akan membuat lebih sulit untuk membuka atau memelihara rekening bank, atau mengakses layanan keuangan untuk transaksi internasional, menurut eksekutif perusahaan di Yangon.

Sebagian besar bank dan layanan keuangan kemungkinan akan menghindari layanan rekening yang terkait dengan Myanmar daripada melakukan dokumen tambahan untuk "uji tuntas yang ditingkatkan" yang diperlukan untuk sebuah negara dalam daftar hitam FATF.

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya