3 Bank Syariah BUMN Mau Dimerger, Ada PHK Karyawan? 

Penggabungan bank syariah BUMN ditargetkan rampung 2021

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan menggabungkan tiga bank BUMN syariah yang terdiri dari PT Bank Negara Indonesia Syariah, PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank Rakyat Indonesia Syariah.

Proses penggabungan telah memasuki babak awal. Ketiga petinggi bank itu sudah menandatangani Conditional Merger Agreement atau CMA.

Jika tak ada aral melintang, penggabungan ini akan rampung pada 2021 mendatang. Lantas, bagaimana nasib karyawan jika bank-bank tersebut digabung?

Baca Juga: Tiga Bank Syariah BUMN Dimerger, Erick Thohir: Ini Tonggak Sejarah

1. Dipastikan tidak ada PHK karyawan

3 Bank Syariah BUMN Mau Dimerger, Ada PHK Karyawan? Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua Tim Project Management Office (PMO) sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Herry Gunardi memastikan, tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dalam proses merger.

"Dalam proses ini tidak ada pengurangan karyawan. Karyawan akan menjadi satu keluarga besar yang membangun bank yang besar. Membangun kekuatan baru ekonomi syariah di pasar domestik," kata Herry, Selasa (13/10/2020).

2. Layanan nasabah masih berjalan lancar

3 Bank Syariah BUMN Mau Dimerger, Ada PHK Karyawan? Pegawai BNI Syariah Kantor Cabang Semarang memberikan penjelasan kepada nasabah millennial terkait tabungan Hasanah yang bisa digunakan untuk pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) atau BNI Griya iB Hasanah, di Semarang, Jawa Tengah. IDN Times/Dhana Kencana

Herry juga memastikan, layanan nasabah di ketiga bank tersebut masih berjalan lancar, hingga saat proses merger selesai pada kuartal I-2021 mendatang.

"Layanan nasabah sampai hari ini tidak ada perubahan masih masing-masing, sampai nanti kita mendapatkan persetujuan dari otoritas, baik OJK, Pasar Modal, dan perbankan lalu ada RUPS-LB sekitar Febuari 2021 untuk merger," ucapnya.

3. Mekanisme merger diumumkan 20 Oktober 2020

3 Bank Syariah BUMN Mau Dimerger, Ada PHK Karyawan? Beberapa Pimpinan Bank dalam virtual press conference penandatanganan Conditional Merger Agreement pada (13/10/2020) sebagai bagian dari proses Merger Bank Syariah BUMN (Dok. Humas BUMN dan Himbara)

Herry menyebut, pihaknya akan mengumumkan soal nasib nasabah di 3 bank syariah itu setelah proses merger dilakukan pada 20 Oktober 2020 , sekaligus mengumumkan seperti apa rencana merger bank syariah ini kedepannya.

"Gimana komposisi pemegang saham, nanti logo mulai ada juga, layanan nasabah dan seterusnya. Terus berjalan, plan ini akan kita kirim ke regulator untuk diminta persetujuan," tambahnya.

Baca Juga: Bank Syariah BUMN Mau Dimerger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya