6 Dirut BUMN di Era Rini Soemarno yang Tersandung Kasus 

Siapa saja ya?

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot I Gusti Ngurah Askhara (Ari Askhara) dari posisi direktur utama PT Garuda Indonesia, pada Kamis (5/12) lalu.

Langkah tersebut terpaksa dilakukan oleh Erick Thohir, lantaran Ari sengaja menyelundupkan motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda jenis Airbus A330-900 Neo.

Selain Ari ternyata ada beberapa direksi lainnya di era Rini Soemarno yang terkena kasus, sehingga harus dicopot dari jabatannya.

Lalu siapa saja direksi-direksi tersebut?

1. Dirut Garuda Emirsyah Satar

6 Dirut BUMN di Era Rini Soemarno yang Tersandung Kasus (Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Sebelummya eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang menjabat di perusahaan penerbangan pelat merah periode 2005-2014 itu, jadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK  menetapkan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat sejak dua tahun lalu. Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno selaku beneficial owner Connaught International Pte Ltd. Emir diduga menerima suap dari Soetikno sebesar 1,2 juta Euro dan US$180 ribu. Tak hanya itu, ia juga diduga menerima suap berbentuk barang senilai US$2 juta.

Selain itu, Emir juga dijerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Tak cuma Emir, Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012 Hadinoto Soedigno juga dijerat kasus yang sama.

Baca Juga: [BREAKING] Semua Direksi Garuda yang Terkait Penyelundupan Dicopot

2. Dirut PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin

6 Dirut BUMN di Era Rini Soemarno yang Tersandung Kasus Antara

Eks Dirut PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin tersandung kasus korupsi dalam penjualan kapal perang ke Filipina. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap tekait fee agency dalam penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) antara PT PAL dengan pemerintah Filipina pada Juli 2017.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang direksi PT PAL yakni Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Arief Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar. Mereka diduga telah menerima suap sebanyak US$163 ribu dan US$25 ribu karena menyepakati cash back sebesar 4,75 persen dari keuntungan bagi perusahaan perantara.

3. Dirut PT PLN

6 Dirut BUMN di Era Rini Soemarno yang Tersandung Kasus (Eks Dirut PT PLN Persero Sofyan Basir) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Eks Dirut PLN Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap yang terjadi di proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1. PLTU Riau 1 merupakan salah satu pembangkit dalam proyek 35 ribu MW yang dicanangkan Joko Widodo saat terpilih sebagai Presiden pada Pilpres 2014 lalu.

Proyek tersebut masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018 -2027. Rencananya, pembangkit berbahan bakar batu bara ini akan dibangun di mulut tambang dan memiliki kapasitas 2 x 300 MW. Nilai proyeknya mencapai US$ 900 juta, dengan target penyelesaian sekitar 2023 hingga 2024.

Namun, Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang putusan yang digelar awal November lalu mementahkan tuduhan KPK terhadap Sofyan Basir.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang menyidangkan kasus Sofyan, Hariono memutuskan untuk membebaskannya dari tuduhan kasus korupsi PLTU Riau1.

Hariono menyatakan Sofyan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan jaksa KPK. Umum, sehingga Sofyan dibebaskan.

4. Dirut Jasindo Budi Tjahjono

6 Dirut BUMN di Era Rini Soemarno yang Tersandung Kasus Antara

Eks Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2017 lalu. KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembayaran komisi fiktif asuransi minyak dan gas BP Migas. Akibat kasus tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp15 miliar.

Kementerian BUMN kala itu langsung mengambil langkah tegas untuk memberhentikan Eks Direktur Utama Askrindo, Budi Tjahjono.

5. Dirut PT Inti Darman Mappangara

6 Dirut BUMN di Era Rini Soemarno yang Tersandung Kasus Antara

Eks Direktur Utama PT Inti (Industri Telekomunikasi Indonesia) Darman Mappangara terlibat kasus dugaan suap antar-BUMN. 

"Tersangka DMP (Darman Mappangara) selaku Direktur Utama PT INTI diduga bersama-sama TSW (Taswin Nur, staf PT INTI) memberi suap kepada AYA (Andra) Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mengawal agar proyek baggage handling system (BHS) dikerjakan oleh PT INTI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika memberikan keterangan pers, Rabu (2/10) malam, di gedung Merah Putih. 

Uang yang diserahkan oleh Darman Rp1 miliar. Namun, sesuai aturan yang diberikan oleh Andra, duit itu ditukar lebih dulu ke dalam mata uang dolar Amerika Serikat atau dolar Singapura sehingga nilainya menjadi SGD$96.700.

6. Eks Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda

6 Dirut BUMN di Era Rini Soemarno yang Tersandung Kasus IDN Times / Auriga Agustina

Eks Dirut Perum Perindo Risyanto menjadi tersangka kasus rasuah kuota impor ikan.
Risyanto diduga kuat telah menerima suap mencapai Rp1,2 miliar.

Sebanyak US$30 ribu atau setara Rp400 juta di antaranya diterima dari bos PT Navy Arsa Sejahtera (NAS), Mujib Mustofa karena telah membantu membuka keran impor.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

 

6 Dirut BUMN di Era Rini Soemarno yang Tersandung Kasus IDN Times/Arief Rahmat

Baca Juga: Ini Sanksi untuk Penyelundup Harley dan Brompton di Pesawat Garuda

Topik:

  • Anata Siregar
  • Umi Kalsum
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya