Agar Tidak Tertipu yang Palsu, Ingat Vaksin COVID-19 Ditempel Barcode

Ada dua kategori vaksin COVID-19

Jakarta, IDN Times - Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) sekaligus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan vaksin COVID-19 akan ditempelkan barcode yang berfungsi sebagai pendataan.

“Kami sampaikan sejak awal sampai akhir kita juga memastikan di sini ada barcode, data detail siapa yang akan disuntik seperti pemilu. Dalam satu kotak ada nama dan alamat karena suntik dua kali,” katanya, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Kata Mahasiswa soal Vaksin COVID-19, Setuju Atau Gak Divaksin?

1. Vaksin COVID-19 akan terbagi dua kategori

Agar  Tidak Tertipu yang Palsu, Ingat Vaksin COVID-19 Ditempel BarcodeIlustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Erick mengatakan, kategori vaksin COVID-19 akan terbagi dua, yakni bantuan dari pemerintah dan vaksin mandiri.

"Tentu untuk detailnya yang vaksin bantuan pemerintah, Kemenkes yang memang punya domain menjelaskan secara detail," katanya.

Namun, menurut dia, vaksin COVID-19 bantuan dari pemerintah ditujukan untuk para tenaga kesehatan, TNI/Polri, petugas yang terjun langsung ke lapangan dalam menangani virus corona dan masyarakat kurang mampu.

2. Vaksin COVID-19 mandiri untuk rakyat mampu

Agar  Tidak Tertipu yang Palsu, Ingat Vaksin COVID-19 Ditempel BarcodeIlustrasi Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, vaksin COVID-19 mandiri akan ditujukan bagi masyarakat mampu. Untuk kategori ini, pemerintah telah menugaskan Kementerian BUMN dalam proses distribusinya.

“Kita juga mengajak seluruh komponen swasta di industri kesehatan bahu membahu bekerja sama dengan kami. Karena tentu bagaimana tadi kita berharap, dengan tugas 75 juta (dosis vaksin) ini vaksinasi berjalan secepatnya,” ujar Erick.

3. Vaksin COVID-19 yang dipesan pemerintah diklaim sudah terdaftar di WHO

Agar  Tidak Tertipu yang Palsu, Ingat Vaksin COVID-19 Ditempel BarcodeIlustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Erick optimistis proses vaksinasi akan memakan waktu delapan hingga sembilan bulan, dengan bergotong-royong pada pihak swasta.

Selain itu, Erick memastikan vaksin COVID-19 yang dipesan pemerintah berkualitas, lantaran vaksin-vaksin tersebut sudah terdaftar di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Pemerintah Belum Buka Pintu untuk Swasta Impor Vaksin COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin
  • Anata Siregar
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya