APBN 2020 Dirancang Bisa Antisipasi Tekanan Global

Pertumbuhan ekonomi harus stabil di atas 5

Jakarta, IDN Times - Kondisi ekonomi dunia tengah menghadapi ancaman resesi dari negara-negara maju. Untuk itu, Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dirancang untuk mampu mengantisipasi ketidakpastian global.

"Dengan kita bikin KEM-PPKF (kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal), dan APBN itu kita antisipasi. Antisipasi artinya kita lihat sumber pertumbuhan," katanya saat di temui di Gedung DPR, Senin (23/9).

1. Ini sumber yang dapat menjaga pertumbuhan ekonomi

APBN 2020 Dirancang Bisa Antisipasi Tekanan GlobalIDN Times / Auriga Agustina

Ia menjelaskan melalui APBN, pemerintah akan mencari sumber-sumber yang mampu menjaga pertumbuhan ekonomi. Sumber tersebut berasal dari tingkat konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan investasi.

"Kalau kita ingin dari konsumsi maka masyarakat harus ada pendapatan. Yang perlu dilindungi yang mana? masyarakat miskin. Maka bansos, transfer, BPNT, BPJS, itu menjadi sangat penting, itu diamankan semua," tuturnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Buka-Bukaan Soal Resesi yang Guncang Perekonomian Global

2. Ekonomi harus dijaga agar tumbuh 5 persen

APBN 2020 Dirancang Bisa Antisipasi Tekanan GlobalIDN Times / Auriga Agustina

Ia menjelaskan, ekonomi domestik menjadi salah satu yang harus dijaga di tengah tidak sehatnya perekonomian Indonesia. "Kalau global lagi batuk-batuk kayak begini, gak bisa diprediksi. Negara lain dengan tensi tinggi dan kita kena impact," ujar Bambang.

Selain itu, ia menegaskan ekonomi Indonesia harus tetap tumbuh di level 5 persen. "Maka kita harus lihat pertumbuhan dalam negeri harus kuat, kalau gak, ya kita gak bisa bertahan di 5 persen, atau bahkan ingin lebih ke 5,2 persen atau 5,3 persen. Itu kan sekarang strateginya ya domestik," ucapnya.

3. Seluruh fraksi di Banggar DPR setujui RUU APBN 2020

APBN 2020 Dirancang Bisa Antisipasi Tekanan GlobalIDN Times / Auriga Agustina

Seluruh fraksi di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Setelah disetujui, nantinya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk selanjutnya disahkan menjadi Undang-undang APBN 2020, hari ini.

"Kami nyatakan RUU APBN 2020 disetujui dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi UU,” kata Ketua Banggar DPR, Kahar Muzakir di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/9).

Baca Juga: Seluruh Fraksi di Banggar DPR Setujui RAPBN 2020

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya