Asuransi Ini Punya Perlindungan untuk Nasabah yang Kena Virus Corona

Jokowi umumkan dua orang WNI positif terkena virus corona

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan ada dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkena virus corona COVID-19 atau virus corona, pada Senin (2/3). Dengan begitu, tentunya banyak masyarakat yang menginginkan adanya asuransi yang memberikan perlindungan dari virus mematikan tersebut.

Lalu apa saja, asuransi yang memberikan perlindungan untuk nasabah dari virus corona?

1. PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia

Asuransi Ini Punya Perlindungan untuk Nasabah yang Kena Virus CoronaIlustrasi virus Corona. IDN Times/Sukma Shakti

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia melalui Global Medical Plan memberikan jaminan layanan kesehatan di seluruh dunia dengan besaran pertanggungan hingga Rp35 miliar. CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman, mengungkapkan Generali akan berkomitmen memberikan pelayanan klaim untuk nasabahnya apabila terkena virus corona.

“Generali secara penuh akan menjamin dan menanggung pengobatan nasabah yang terinfeksi virus corona menyesuaikan ketentuan polis. Langkah pertama yang harus dilakukan pemegang polis adalah memastikan jenis penyakitnya masuk dalam pertanggungan polis dan saat mengklaim, nasabah harus memastikan polisnya dalam keadaan aktif," katanya melalui keterangannya, yany diterima oleh IDN Times, Senin (2/3).

Untuk mempercepat proses klaim, pemegang polis harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan. "Klaim tidak berada dalam Masa Tunggu Polis, serta menggunakan jaringan rumah sakit kami untuk cashless klaim," tambahnya.

Baca Juga: [BREAKING] Indonesia Dianggap Lambat Beri Info tentang Virus Corona

2 . PT Sun Life Financial Indonesia

Asuransi Ini Punya Perlindungan untuk Nasabah yang Kena Virus CoronaIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

PT Sun Life Financial Indonesia memberikan perlindungan tambahan yang disesuaikan dengan wabah virus corona. Perlindungan tambahan tersebut merupakan manfaat tunai sebesar maksimum Rp10 juta baik di wilayah Indonesia maupun di luar.

Dana itu akan diberikan satu kali kepada setiap nasabah yang didiagnosa positif COVID-19. Periode perlindungan tambahan ini berlaku sejak 1 Februari 2020-30 April 2020.

"Merebaknya Virus Corona di berbagai belahan dunia menjadi sebuah masalah kesehatan yang menimbulkan keprihatinan kita bersama. Menanggapi situasi yang ada, Sun Life Indonesia menghadirkan program khusus berupa pemberian perlindungan tambahan bagi pasien yang positif terinfeksi Virus Corona," ujar Shierly Ge, Chief Marketing Officer Sun Life Indonesia.

3. Virus corona menyebar begitu cepat, 2 orang WNI diumumkan positif terkena virus

Asuransi Ini Punya Perlindungan untuk Nasabah yang Kena Virus CoronaPresiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 2 Maret 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sebagai informasi, virus corona yang berawal dari Wuhan, Tiongkok menyebar begitu cepat. Presiden Joko "Jokowi" Widodo baru saja mengumumkan kasus pertama virus corona Covid-19 di Indonesia.

Jokowi menyampaikan, kasus tersebut diketahui pemerintah setelah adanya isu warga negara asing (WNA) Jepang yang positif terkena virus corona setelah berkunjung ke Indonesia

"Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun. Cek tim kita ternyata posisi yang sakit. Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif corona," ucap Jokowi.

Dua warga negara Indonesia (WNI) terinfeksi virus corona telah dibawa ke ruang isolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso. Mereka akan dirawat di rumah sakit tersebut hingga sembuh maupun penanganan lebih lanjut.

Baca artikel menarik lainnya di IDN App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Virus Corona: Apa Itu Virus? Ini Asal Muasal dan Cara Terbentuknya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya