Asyik Subsidi Gaji Gelombang Dua Cair Lagi Hari Ini, Sudah Cek? 

Kemenaker bantah penyaluran bantuan subsidi gaji ditunda

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) gelombang kedua kepada 2.713.434 orang. Dengan disalurkannya subsidi tahap dua ini, Kemenaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang kedua.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji atau upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap dua pada termin satu lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker , Jumat (13/11/2020).

1. Tidak ada penundaan penyaluran subsidi gaji

Asyik Subsidi Gaji Gelombang Dua Cair Lagi Hari Ini, Sudah Cek? Youtube IDN Times

Dia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji pada gelombang kedua atau termin kali ini, bahkan pihaknya berupaya mempercepat penyaluran.

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11/2020), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap dua " kata Ida.

Baca Juga: Hore! Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Cair Hari Ini

2. Total anggaran subsidi gaji gelombang satu dan dua Rp5,8 triliun

Asyik Subsidi Gaji Gelombang Dua Cair Lagi Hari Ini, Sudah Cek? ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk subisidi gaji tahap satu dan dua, dalam gelombang kedua sebanyak Rp5,8 triliun.

Ida menjelaskan, setelah subsidi gaji atau upah termin pertama selesai disalurkan, Kemenaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. "Kemenaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji atau upah bisa langsung dicairkan," terangnya.

3. Subsidi gaji gelombang kedua tahap pertama cair pada 10 November

Asyik Subsidi Gaji Gelombang Dua Cair Lagi Hari Ini, Sudah Cek? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah (Dok. Humas KPK)

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mencairkan subsidi gaji gelombang dua tahap pertama pada Senin (10/11/2020). Pencairan subsidi gaji gelombang dua ini merupakan penyaluran BSU untuk periode bulan November-Desember.

Menurut Ida, hingga Senin siang data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama.

"Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja atau buruh penerima tetap sama sebesar Rp1,2 juta (Rp 600 ribu per bulan)," katanya melalui keterangan resmi yang dikutip Senin (10/11/2020).

Baca Juga: Gaji di Bawah Rp5 Juta Disubsidi, Satgas PEN: Itu Pelengkap Bansos  

Topik:

  • Anata Siregar
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya