Begini Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan 

Ekonomi global melambat, stabilitas terjaga

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur dan pertumbuhan ekspor negara-negara ekonomi utama dunia terpantau masih melambat.

Kendati demikian, menurutnya stabilitas sektor jasa keuangan pada semester I 2019 dalam kondisi terjaga. Hal itu sejalan dengan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang positif dan profil risiko lembaga jasa keuangan yang terkendali.

"Kondisi tersebut semakin meningkatkan ekspektasi pasar untuk kebijakan moneter global yang lebih akomodatif terhadap pertumbuhan, sehingga berdampak pada berkurangnya tekanan likuiditas di pasar keuangan global dan mendorong kembali masuknya arus modal ke pasar emerging markets," katanya, Rabu (24/7).

1. Pasar keuangan domestik masih positif

Begini Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan IDN Times / Auriga Agustina

Ia menjelaskan, pasar keuangan domestik mencatatkan kinerja yang positif di semester I-2019. IHSG ditutup pada level 6.358,63 meningkat sebesar 2,65 persen di kuartal pertama 2019, investor nonresiden sebesar Rp68,80 triliun.

Pada kuartal II tercatat Rp56,67 triliun dan selama Juni sebesar Rp10,96 triliun. Di pasar modal, korporasi berhasil menghimpun dana sebesar Rp96,25 triliun selama semester 1, Rp68,28 triliun secara quartal on quartal, Rp41,48 triliun month to month, dengan jumlah emiten baru sebanyak 29, dengan 18 emiten rencana penawaran umum di pipeline.

Baca Juga: Maraknya Fintech di Tanah Air, Bisa Jadi Angin Segar untuk Perbankan 

2. SBN juga meningkat

Begini Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan IDN Times / Auriga Agustina

Penguatan juga terjadi di pasar Surat Berharga Negara (SBN), tercermin dari turunnya rata-rata yield SBN sebesar 57,64 basis poin. Dengan investor nonresiden yang mencatatkan net buy sebesar Rp95,50 triliun, Rp21,63 triliun pada kuartal II, dan selama Juni sebesar Rp39,19 triliun.

Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan juga meningkat di semester I 2019. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan meningkat sebesar 7,42 persen secara year on year (yoy), tertinggi dalam delapan bulan terakhir. Hal itu didorong oleh meningkatnya pertumbuhan deposito dan giro perbankan. 

Pada periode yang sama, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp85,65 triliun dan Rp 50,93 triliun.

3. Kredit perbankan tumbuh 9,92 pesen secara year on year

Begini Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan IDN Times / Auriga Agustina

Sektor jasa keuangan juga meneruskan kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan tumbuh pada level 9,92 persen secara tahunan. Pertumbuhan tertinggi pada sektor listrik, air, dan gas, konstruksi, serta pertambangan. Sementara piutang pembiayaan tumbuh sebesar 4,29 persen secara yoy, didorong oleh pertumbuhan pembiayaan pada sektor industri pengolahan, pertambangan, dan rumah tangga. 

"Dengan adanya penurunan giro wajib minimum (GWM) dan penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia serta masuknya arus modal di pasar keuangan domestik akan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit ke depan," kata Wimboh.

Baca Juga: Pasar Uang Mulai Stabil, BI Tetap Minta Waspadai Gejolak Pasar Global

4. Perbankan mampu menjaga risiko pasar

Begini Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan IDN Times / Auriga Agustina

Sementara itu, rasio non-performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,82 persen. Ia mengatakan, perbankan mampu menjaga risiko pasarnya berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio posisi devisa neto (PDN) sebesar 2,2 persen stabil pada level di bawah ambang batas ketentuan.

Kinerja intermediasi perbankan tersebut didukung dengan likuiditas dan permodalan yang memadai. Indikator likuiditas perbankan masih berada di atas ambang batas ketentuan dengan rasio AL/NCD sebesar 90,09 persen.

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. capital adequacy ratio perbankan sebesar 23,18 persen dengan risk-based capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 313,5 persen dan 662,9 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan. 

Baca Juga: OJK: Masih Ada Peluang Bagi Industri Jasa Keuangan Bidik Sektor Mikro

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya