BI Serap SBN Rp18,348 T dalam Burden Sharing untuk Danai APBN 2020

Seperti apa skema burden sharing ini?

Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan
Bank Indonesia telah merealisasikan skema berbagi beban atau burden sharing dengan pemerintah untuk mendanai APBN 2020 sebesar Rp183,48 triliun.

Skema burden sharing dilakukan melalui pembelian SBN secara langsung oleh BI di pasar perdana melalui pembiayaan public good dan non public good, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama II (SKB  II) dengan Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 7 Juli 2020.

“Realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan public goods dalam APBN tahun 2020 melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung mencapai Rp 183,48 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Senin (28/9/2020).

Perlu diketahui, dalam kesepakatan public goods yang akan dibiayai oleh BI sebesar Rp397,56 triliun, dan kesepakatan pembiayaan untuk non public goods terkait UMKM sebesar Rp177,03 triliun.

1. Realisasi burden sharing untuk non public goods terkait UMKM Rp44,38 triliun

BI Serap SBN Rp18,348 T dalam Burden Sharing untuk Danai APBN 2020Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Perry menambahkan, realisasi pembagian beban dengan pemerintah untuk non public goods terkait UMKM telah mencapai Rp 44,38 triliun dan pemerintah akan menanggung beban bunga berasal dari selisih yield SBN sekitar 2,7 atau 2,8 persen.

“Ini komitmen kami dan terima kasih komisi XI sudah sepakati skema 7 Juli, kami komitmen terus kami lakukan semua yang sudah berjalan,” tuturnya.

Dia berharap, dengan kontribusi BI dalam melakukan burden sharing, pemerintah dapat fokus untuk mempercepat realisasi APBN.

Baca Juga: Duh! Hingga Juli, Defisit APBN Rp330,2 Triliun

2. Per 16 April pembelian SBN BI di pasar perdana Rp51,17 triliun

BI Serap SBN Rp18,348 T dalam Burden Sharing untuk Danai APBN 2020Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (Dok. Departemen Komunikasi Bank Indonesia)

Sementara jika pembelian SBN BI di pasar perdana untuk pembiayaan APBN berdasarkan SKB I antara Menkeu dan Gubernur BI melalui mekanisme pasar, per 16 April 2020 tercatat sebesar Rp 51,17 triliun dengan rincian melalui lelang Rp 35,73 triliun, green shoe option sebesar Rp 11,77 triliun dan Private Placement Rp 3,68 triliun.

Dengan demikian jika di total peran BI dalam membeli SBN jangka panjang di pasar perdana sebesar Rp 234,65 triliun baik melalui SKB I dan SKB II.

3. Posisi kepemilikan SBN oleh BI per 25 September Rp640,60 triliun

BI Serap SBN Rp18,348 T dalam Burden Sharing untuk Danai APBN 2020Gubernur BI Perry Warjiyo (IDN Times/Auriga Agustina)

Secara keseluruhan, Perry mengatakan posisi kepemilikan SBN oleh BI per 25 September 2020 sebesar Rp640,60 triliun.

Jumlah tersebut, termasuk pembelian SBN dari pasar sekunder untuk stabilisasi nilai tukar rupiah yang berjumlah Rp 166,2 triliun.

Baca Juga: Revisi UU Bank Indonesia: OJK Gagal Melakukan Fungsi Pengawasan Bank?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya