Bioskop CGV Bakal Buka tapi Cinema XXI Masih Ogah! 

Tapi tidak akan menayangkan film nasional

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan lampu hijau untuk bioskop DKI Jakarta bisa beroperasi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Menyikapi keputusan itu, para pengusaha bioskop yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), menggelar pertemuan.

Ketua GPBSI Djonny Sjafruddin mengatakan dalam pembahasan di pertemuan itu, hanya CGV yang benar-benar siap untuk beroperasi di masa PSBB Transisi. Sementara yang lainnya, masih mempertimbangkan kebijakan Anies Baswedan yang hanya memperbolehkan jumlah penonton 25 persen dari kapasitas normal.

"XXI dipastikan tidak akan buka karena 25 persen (kapasitas penonton). Karena film nasional, tidak mau 25 persen kapasitasnya," kata Djonny kepada IDN Times, Kamis (15/10/2020).

Selain Cinema XXI, bioskop lain yang juga memutuskan tidak akan kembali beroperasi adalah Flix. Sementara bioskop Cinepolis masih menimbang akan beroperasi atau tidak meski sudah mengikuti proses asesmen pada hari ini.

1. CGV akan mengikuti proses asesmen

Bioskop CGV Bakal Buka tapi Cinema XXI Masih Ogah! Bioskop CGV (cgv.id)

Menurut dia, CGV akan mengikuti proses asesmen pada pekan depan yakni Senin 19 Oktober 2020. Jika dinyatakan lulus oleh Pemprov DKI Jakarta, CGV akan langsung buka.

Public Relations Manager CGV Indonesia Hariman Chalid mengatakan pihaknya sudah mengikuti prosedur dengan mengajukan izin atau proposal ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk pembukaan kembali bioskop mereka.

Kepada IDN Times, Hariman mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan berkunjung sekaligus meninjau kesiapan bioskop.

"Pemprov akan memberikan asesmentnya dan akan memberi rekomendasi apakah dizinkan buka atau tidak. Atau ada catatan-catatan lain dari mereka. Bila diijznkan buka, mereka (dinas pariwisata ekonomi kreatif) akan menerbitkan SK untuk perizinan pembukaan kembali bioskop," ujarnya.

Baca Juga: Bioskop Buka Selama Pandemik, Begini Kata Millennial Kota Bandung

2. Film yang ditayangkan hanya berasal dari Korea

Bioskop CGV Bakal Buka tapi Cinema XXI Masih Ogah! Pekerja menggunakan alat pelindung wajah saat simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Djonny mengatakan meski akan beroperasi, bioskop tidak menayangkan film Barat dan nasional. Film-film yang akan tayang berasal dari Korea saja.

"Khususnya Amerika, enggan memasarkan ke bioskop karena adanya aturan kapasitas 25 persen, yang dikhawatirkan justru malah merugikan mereka," ujarnya.

3. Bioskop alami kerugian besar selama pandemi

Bioskop CGV Bakal Buka tapi Cinema XXI Masih Ogah! Pekerja membersihkan meja dengan penerapan protokol kesehatan saat simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas di Bandung Electronic Center (BEC), Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Pengusaha bioskop di DKI Jakarta mengalami kerugian besar selama kebijakan PSBB diterapkan. Pada Agustus 2020 lalu, Djonny mengatakan kerugian mencapai ratusan miliaran rupiah. Dia menyebut angka itu terus meningkat hingga kini, kerugian bioskop sudah mencapai triliunan rupiah akibat tidak dapat beroperasi.

Pemprov DKI Jakarta sudah mengizinkan bioskop kembali beroperasi dalam masa PSBB Transisi sejak 12 Oktober 2020. Aturan ini tertuang dalam ketentuan PSBB transisi terbaru yang diterima IDN Times pada Minggu (11/10/2020). Gubernur Anies Baswedan mengatakan sebelum aktivitas indoor dibuka, pengelola harus mengajukan izin pemprov.
 
"Ketentuan buka dengan mengajukan persetujuan teknis. Pengajuan permohonan dilakukan oleh pengelola gedung," kata Anies.

Menurut Anies, protokol kesehatan akan dilakukan lebih ketat dengan penyertaan sejumlah tambahan. Salah satu ketentuan utama terkait diizinkannya bioskop kembali beroperasi mulai 12 Oktober 2020 mendatang adalah kapasitas maksimal orang dalam satu bioskop hanya 25 persen dari kapasitas normal.

Ada sejumlah pengetatan protokol kesehatan tambahan yang berlaku dengan diizinkannya bioskop kembali beroperasi. Jarak antara tempat duduk diwajibkan minimal 1,5 meter.

Selain itu peserta juga dilarang berpindah-pindah tempat duduk atau berlalu-lalang. Alat makan yang ada di bioskop juga diminta untuk disterilisasi. Petugas juga diminta untuk menggunakan masker, face shield dan sarung tangan selama melayani pelanggan.

Baca Juga: Bioskop di Jakarta Belum Buka Hari Ini meski Anies Beri Lampu Hijau

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya