Bos BKPM Bocorkan Alasan Asing Ragu Investasi ke Indonesia

Kenapa investor asing ragu ya?

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membeberkan alasan investor mempertimbangkan untuk berinvastasi di Indonesia. Menurutnya hal itu lantaran mahalnya upah buruh yang menyebabkan investasi di Indonesia tidak kompetitif dibandingkan dengan negara lain.

“Bahkan sebentar lagi Kamboja menyusul kita,” katanya, Jumat (12/6).

1. Berikut perbandingan upah minimun tenaga kerja Indonesia dengan negara lain

Bos BKPM Bocorkan Alasan Asing Ragu Investasi ke IndonesiaIDN Times/Arief Rahmat

Berdasarkan data yang dia paparkan, rata-rata upah minimum tenaga kerja di Indonesia per bulan sebesar Rp3,93 juta, Malaysia Rp 3,83 juta, Thailand Rp 3,19 juta, Rp 3,19 juta, dan Vietnam Rp 2,64 juta.

Sementara, rata-rata tingkat kenaikan upah tenaga kerja di Indonesia mencapai 8,7 persen per tahun per tahun. Angka tersebut lebih tinggi dibanding Filipina 5,07 persen per tahun, Malaysia 4,88 persen per tahun, Vietnam 3,64 persen per tahun, dan Thailand 1,8 persen per tahun.

Baca Juga: Menteri BKPM Akui Tidak Sanggup Rampungkan Investasi Mangkrak Agustus

2. RUU Omnibus Law Ciptaker diyakini dapat membuat upah buruh bersaing

Bos BKPM Bocorkan Alasan Asing Ragu Investasi ke IndonesiaDPR menerima draf Omnibus Law Cipta Kerja dari pemerintah, Rabu (12/2). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurutnya, hanya melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerjalah upah buruh Indonesia dapat dibuat jadi bersaing. Hanya saja, isu soal ketenagakerjaan masih jadi pasal yang belum selesai dibahas dalam RUU tersebut.

“UU Omnibus Law itu mencari jalan tengah dan ternyata oleh temen-temen dari organisasi buruh meminta itu tidak dimasukan. Menko Airlangga bilang selesai Juli selesai. Kondisi sekarang, saat masuk ke suatu negara, UU begitu kaku dan merugikan, mohon maaf orang akan ke negara lain,” ucapnya. 

3. Jika upah buruh lebih kompetitif akan membuat investor asing lebih percaya

Bos BKPM Bocorkan Alasan Asing Ragu Investasi ke IndonesiaIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika upah buruh dibuat lebih kompetitif, kata dia, akan menciptakan efek domino yang berkelanjutan. Investor asing akan masuk ke dalam negeri dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

“Sebenarnya dibuat untuk ciptakan lapangan pekerjaan, yang harus dipikirkan setiap tahun terjadi, orang yang cari kerja 2-2,5 juta. Pengangguran 7 juta, sekarang ditambah kena PHK berapa belasan juta pasti menunggu kerja,” kata dia.

Baca Juga: COVID-19 Tak Kunjung Usai, Bos BKPM Revisi Lagi Realisasi Investasi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya