BPJS Kesehatan Tunggak Rp6,5 Triliun ke Rumah Sakit, Apa Penyebabnya?

Pemerintah diharapkan segera bayar tunggakan

Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia mengungkapkan pemerintah masih memiliki tunggakan klaim kesehatan pada seluruh rumah sakit mencapai Rp6,5 triliun. Konfirmasi itu disampaikan oleh anggota kompartemen jaminan sosial perhimpunan RS Seluruh Indonesia, Odang Muchtar. 

"Iya, berarti benar segitu angka (tunggakannya Rp6,5 triliun)," ujar Odang pada Kamis (12/9).

Wah, mengapa pemerintah begitu banyak punya tunggakan ya?

1. Pemerintah diminta segera bayar tunggakan dalam kurun waktu empat bulan

BPJS Kesehatan Tunggak Rp6,5 Triliun ke Rumah Sakit, Apa Penyebabnya?IDN Times / Auriga Agustina

Odang mengatakan seharusnya pemerintah segera membayar tunggakan, karena hal itu akan mempengaruhi arus kas keuangan. Bahkan, beberapa perusahaan pemasok obat terpaksa menghentikan kiriman obat kepada rumah sakit karena mereka belum membayar tunggakan tersebut. 

"Kalau rumah sakit itu ditunggak lebih dari 4 bulan itu berpotensi stunting. Intinya jangan dibayar (tunggakannya) lebih dari 4 bulan," kata Odang. 

Baca Juga: Sri Mulyani Diserang Soal Kenaikan Iuran BPJS, Ini Jawaban Kemenkeu

2. Pemerintah akan meningkatkan kemampuan BPJS kesehatan dalam memenuhi kewajiban

BPJS Kesehatan Tunggak Rp6,5 Triliun ke Rumah Sakit, Apa Penyebabnya?IDN Times / Auriga Agustina

Oleh sebab itu, usulan pemerintah yang nantinya menaikan iuran BPJS diharapkan bisa meningkatkan kemampuan BPJS kesehatan dalam memenuhi kewajibannya kepada rumah sakit mitra. 

"Kalau iuran naik, (maka) darah BPJS Kesehatan juga baik. Ya mereka bayar lebih bagus," ucapnya.

3. Kenaikan iuran BJPS tak menjamin peningkatan fasilitas

BPJS Kesehatan Tunggak Rp6,5 Triliun ke Rumah Sakit, Apa Penyebabnya?IDN Times / Auriga Agustina

Namun Odang mengatakan, kenaikan iuran tak menjamin peningkatan kualitas layanan, karena iuran BPJS Kesehatan tak mengalami penyesuaian selama 4 tahun.

"Jangan dihubungkan dengan kualitas pelayanan, layanan itu terlihat di kelas-kelas rumah sakit. Di kelas-kelas itu beda layanannya," tutur dia. 

4. Pemerintah akan naikan iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Tunggak Rp6,5 Triliun ke Rumah Sakit, Apa Penyebabnya?IDN Times / Auriga Agustina

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mengusulkan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran naik dari Rp23.000 menjadi Rp42.000 per jiwa. Kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Kemudian, iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per bulan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan: Peserta Wajib Bayar Iuran Biar Tak Disanksi

Topik:

Berita Terkini Lainnya