BPK: Penyaluran LPG Belum Efektif Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Pengalokasian LPG tidak sesuai kuota pemerintah selama ini

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menemukan beberapa poin penting seputar empat pemeriksaan kinerja dan 37 pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT).

Salah satunya, terkait persoalan penyimpanan dan penyaluran Liquified Petroleum Gas (LPG) yang belum efektif, guna mendukung ketersediaan kebutuhan energi bagi masyarakat tahun 2017 dan semester I tahun 2018 pada PT Pertamina (Persero).

"Menurut audit kinerja, pertama, fasilitas existing-nya belum meng-cover kapasitas dan ketersediaan stok LPG nasional. Ini tidak sesuai rencana kapalnya," ucap Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9).

1. Masih harus dilakukan pembenahan

BPK: Penyaluran LPG Belum Efektif Penuhi Kebutuhan MasyarakatIDN Times / Auriga Agustina

Ia menambahkan, pengalokasian LPG tidak sesuai kuota pemerintah selama ini, sehingga harus dilakukan beberapa pembenahan.

"Target penyebaran belum terpenuhi. Oleh karena itu, dimungkinkan merekomendasi penyaluran LPG dengan skema tertutup," jelasnya.

Baca Juga: Anggota BPK Usulkan Ketua Dipilih Langsung oleh DPR

2. Kinerja hasil penelitian tahun 2016-2018 kurang efektif pada Kementerian dan Lembaga

BPK: Penyaluran LPG Belum Efektif Penuhi Kebutuhan MasyarakatIDN Times / Auriga Agustina

Terlepas dari itu, BPK juga menemukan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan kegiatan dan hasil penelitian tahun 2016 hingga semester 1 tahun 2018, kurang efektif, pada beberapa Kementerian dan Lembaga lainnya, seperti Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Badan Tenaga Nuklir Nasional.

3. BPK temukan 14.965 permasalahan senilai Rp10,35 triliun

BPK: Penyaluran LPG Belum Efektif Penuhi Kebutuhan MasyarakatIDN Times / Auriga Agustina

Sebagai informasi, selama semester-I tahun 2019, Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK) menemukan 14.965 permasalahan senilai Rp10,35 triliun.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, jumlah tersebut meliputi 7.236 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal lembaga, 7.636 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp9,68 triliun,serta 93 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp676,81 miliar.

Baca Juga: BPK Temukan 14.965 Masalah, Nilainya Mencapai Rp10,35 Triliun

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya