BPK Temukan Penggelembungan Perjalanan Dinas Kementerian dan Lembaga

Perjalanan dinas Kemendes PDT dianggap melebihi ketentuan

Jakarta, IDN Times - Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) Tahun 2019 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada penggelembungan kebutuhan dana untuk perjalanan dinas di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L).

BPK menemukan biaya perjalanan dinas ganda atau tidak sesuai ketentuan di 41 Kementerian/Lembaga senilai Rp25,43 miliar.

1. Terdapat pada kementerian atau lembaga berikut

BPK Temukan Penggelembungan Perjalanan Dinas Kementerian dan LembagaIDN Times / Auriga Agustina

Berdasarkan temuan tersebut, pembayaran perjalanan dinas yang melebihi ketentuan ini terdapat pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Di antaranya belanja perjalanan dinas dibayarkan ganda kepada pegawai sebesar Rp4,91 miliar, belanja perjalanan dinas berindikasi tidak riil sebesar Rp993,56 juta, belanja perjalanan dinas luar negeri tidak sesuai SBM sebesar Rp184,03 juta.

Lalu, ada pembayaran biaya perjalanan dinas pada KPU atas pembayaran belanja perjalanan dinas dalam negeri tidak sesuai dengan SBM sebesar Rp3,06 miliar, lalu pada pembayaran belanja perjalanan dinas luar negeri terdapat selisih harga tiket dibandingkan harga konfirmasi ke maskapai penerbangan, kesalahan perhitungan jumlah hari perjalanan, dan ketidaksesuaian dengan SBM sebesar Rp1,28 miliar.

Baca Juga: BPK: Penyaluran LPG Belum Efektif Penuhi Kebutuhan Masyarakat

2. Ada kelebihan pembayaran atas perjalanan dinas

BPK Temukan Penggelembungan Perjalanan Dinas Kementerian dan LembagaIDN Times / Auriga Agustina

BPK juga menemukan, adanya kelebihan pembayaran atas biaya perjalanan dinas sebesar Rp2,17 miliar pada Kementerian Pertahanan, antara lain adanya bukti tiket perjalanan tidak sesuai dengan bukti yang dikeluarkan oleh penyedia jasa, selisih harga tiket yang dipertanggungjawabkan dengan yang dikeluarkan oleh pihak penyedia jasa, serta pembayaran biaya perjalanan tidak berdasarkan perincian pengeluaran riil.

Terakhir, permasalahan biaya perjalanan dinas ganda atau melebihi ketentuan juga terjadi pada 38 K/L lainnya sebesar Rp11,37 miliar.

3. BPK Temukan 14.965 Senilai Rp10,35 Triliun Bermasalah

BPK Temukan Penggelembungan Perjalanan Dinas Kementerian dan LembagaIDN Times / Auriga Agustina

Sebagai informasi, selama semester-I tahun 2019, Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK) menemukan 14.965 permasalahan senilai Rp10,35 triliun.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, jumlah tersebut meliputi 7.236 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal lembaga, 7.636 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp9,68 triliun,serta 93 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp676,81 miliar.

"Ikhtisar ini merupakan ringkasan dari 692 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 652 LHP keuangan, 4 LHP kinerja dan 37 LHP dengan tujuan tertentu," katanya di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9).

Baca Juga: DPD RI Segera Putuskan Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya