BPKP Dorong BPJS Kesehatan Perbaiki Tata Kelola Supaya Tidak Defisit

BPJS kerap mengeluh alami defisit hingga naikan iuran

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Pengawasan Polhukam PMK-BPKP Iwan Taufiq Purwanto mengungkapkan rekomendasi dari hasil audit yang telah dilakukan institusinya untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sayangnya, laporan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) tidak fokus membahas mengenai mengapa BPJS masih mengalami defisit di laporan keuangannya.

"Hal yang mungkin sudah kami sampaikan kepada BPJS melalui Kementerian Keuangan, dari laporan kami tidak ada yang secara khusus. Kan dulu isunya defisit untuk menaikkan tarif rekomendasinya. Kita tidak fokus ke sana, tapi ada beberapa hal yang bisa kita tingkatkan untuk memperbaiki tata kelola di BPJS atau di JKN pada khusususnya," katanya dalam program Ngobrol Seru by IDN Times dengan topik "Good Governance: Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)" pada Jumat, 10 Juli 2020. 

Apa saja yang dilakukan oleh BPJS untuk memperbaiki tata kelola di dalam institusi milik pemerintah itu?

1. BPJS harus meningkatkan upaya kolektibilitas

BPKP Dorong BPJS Kesehatan Perbaiki Tata Kelola Supaya Tidak DefisitKantor BPJS Kesehatan Sumsel (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Iwan mengatakan hal pertama yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan yakni meningkatkan upaya kolektibilitas. Menurut dia, BPJS Kesehatan perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat jaminan kesehatan tersebut. Sehingga nantinya mereka mengerti BPJS kesehatan pada saat diperlukan bisa menjadi tumpuan keluarga untuk mendapat layanan kesehatan. Oleh sebab itu lah mereka harus secara rutin membayar atau memenuhi iurannya.

"Masalah kolektibilitas kalau yang penerima upah seperti kita-kita sudah tiap bulan dipotong, disampaikan pada BPJS untuk dikelola, namun yang bukan penerima upah atau bukan pekerja ada beberapa puluh juta dan mungkin 30 juta lebih, itu yang perlu ditingkatkan upaya kolektibilitasnya," tuturnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Beri Keringanan Bagi Peserta yang Nunggak Bayar

2. BPJS diminta melakukan pembersihan data

BPKP Dorong BPJS Kesehatan Perbaiki Tata Kelola Supaya Tidak DefisitIlustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Rahmat Arief)

Iwan juga menyebut diminta oleh BPKP agar sistem TI diperbaiki, caranya dengan melakukan data cleansing (pembersihan data). Hal itu, dilakukan untuk meningkatkan validitas dan integritas data para peserta BPJS Kesehatan.

"Dari sisi TI untuk menampung kepesertaan ini tata kelolanya memang perlu diperbaiki ya," ujarnya.

3. Mitra BJPS harus ikut ditingkatkan tata kelolanya

BPKP Dorong BPJS Kesehatan Perbaiki Tata Kelola Supaya Tidak Defisit(Ilustrasi) IDN Times/Aji

Hal ketiga yang direkomendasikan oleh BPKP untuk dilakukan BPJS Kesehatan yakni tata kelola mitra seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama harus ditingkatkan tata kelolanya. 

"Kalau di BPJS, kami selalu berupaya meningkatkan tata kelolanya. Jangan lupa tata kelola di mitranya, di rumah sakitnya. Baik di rumah sakit pemerintah, daerah, swasta maupun di fasilitas kesehatan tingkat pertamanya, seperti di puskesmas dan di klinik keluarga atau sejenisnya," ungkap Iwan. 
 

https://www.youtube.com/embed/Xr2eP8-ttxo

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya 

Topik:

Berita Terkini Lainnya