BPS: Mayoritas Pelaku Usaha Alami Penurunan Pendapatan akibat COVID-19

Berdasarkan survei yang dilakukan BPS

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan mayoritas pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dan usaha menengah dan besar (UMB) mengalami penurunan pendapatan akibat pandemik COVID-19. Hal ini berdasarkan survei Pelaku Usaha yang digelar BPS pada 10-26 Juli 2020. 

Berdasarkan survei tersebut, 84 persen UMK melaporkan pendapatan mereka menurun, kemudian 82 persen UMB pendapatan cenderung menurun sejak adanya pandemik COVID-19.

1. Berikut rincian UMK dan UMN yang memiliki pendapatan tetap

BPS: Mayoritas Pelaku Usaha Alami Penurunan Pendapatan akibat COVID-19Ilustrasi untung rugi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kemudian hanya 13 persen UMK dan 15 persen dari UMB yang menyatakan pendapatan tetap.

"Hanya 2 persen dari UMK dan 3 persen dari UMB yang menyatakan adanya kenaikan pendapatan," katanya.

Dia mengatakan, total responden survei yang dilakukan oleh BPS merupakan pelaku usaha sebanyak 34.559, yang terdiri dari UMB 6.821, UMK 25.256, dan pertanian 2.482.

Baca Juga: BRI Sediakan Panggung untuk UMKM Lewat BRILIANPRENEUR UMKM Export 2020

2. Berikut dua sektor yang mengalami penurunan cukup dalam

BPS: Mayoritas Pelaku Usaha Alami Penurunan Pendapatan akibat COVID-19Konferensi pers Badan Pusat Statistik (BPS) oleh Kepala BPS Suhariyanto (Dok. Humas BPS)

Suhariyanto melaporkan berdasarkan data BPS dari sektor usaha ada 2 sektor yang mengalami penurunan sangat dalam, yakni akomodasi dan makan minum, serta transportasi dan pergudangan. Lalu diikuti oleh industri konstruksi, pengolahan, dan perdagangan.

“Sektor yang mengalami penurunan terdalam (akomodasi dan makan minum, serta transportasi dan pergudangan) mengikuti lapangan usaha dalam pertumbuhan ekonomi kuartal dua tahun 2020," ujarnya.

3. Seluruh usaha melakukan adaptasi

BPS: Mayoritas Pelaku Usaha Alami Penurunan Pendapatan akibat COVID-19Kepala BPS Suhariyanto (Dok. Humas BPS)

Selanjutnya BPS menyebut bahwa selama pandemik COVID-19, seluruh usaha melakukan adaptasi dengan melakukan tranformasi.

Dia memaparkan, sebanyak 30 persen usaha mikro kecil (UMK) dan 47 persen usaha menengah besar (UMB) melakukan pengurangan jam kerja untuk tetap mempertahankan tenaga kerjanya meskipun aktivitas perusahaan sangat terdampak oleh pandemik COVID-19.

Baca Juga: Duh, Ruang Isolasi Pasien COVID-19 di RS Rujukan Bekasi Penuh

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Dwi Agustiar
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya